Tangkal Curiga, Polres Tomohon Musnahkan Ribuan Liter Miras

Tomohon, Fajarmanado.com – Polres Kota Tomohon memusnahkan ribuan liter minuman keras (Miras) hasil sitaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Samrat tahun 2017 di halaman Mapolres, Kamis (21/12/2017).

Pemusnahan yang dilakukan oleh Kapolres Tomohon AKBP I Ketut Agus Kusmayadi dan jajaran bersama pihak Kejaksaan Negeri (Kejari)  dan instansi terkait lainnya.

Sesuai data, Miras tersebut  berupa cap tikus sebanyak 2119 liter dan juga minuman berakohol (Minol) kemasan berbagai merek sebanyak 578 botol. Miras tersebut pun dimusnahkan dengan cara dibuang ke dalam lubang yang telah disediakan.

Kusmayadi mengatakan, pemusnahan minol ini merupakan bentuk pertanggungjawaban pihaknya kepada masyarakat.

“Jangan sampai dianggap, bahwa ini sudah disita lantas kita gunakan kembali atau kita dijual. Bisa dilihat sendiri, bahwa ini telah kita musnahkan,” ungkap Kusmayadi.

Menurut dia, pemusnahan tersebut pun merupakan bukti, bahwa tugas-tugas yang dilaksanakan memang dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kusmayadi menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pemberantasan terhadap minol ilegal yang beredar di Kota Tomohon ini.

“Ini tetap rutin kita lakukan sambil patrol rutin. Jika kita dapat informasi bahwa ada yang menjual, kita langsung ambil,” ungkapnya.

Terpantau hadir dalam pemusnahan minol tersebut jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon, Kajari Tomohon Edy Winarko dan Dandim 1302/Minahasa diwakili Pabung Mayor Inf Feky Welang.

Penulis : Prokla Mambo

Editor    : Herly Umbas