Ketua IKADIN SULUT : Polisi harus Seret dan Tangkap Penghina Presiden!

Manado, Fajarmanado.com – Aksi massa organisasi masyarakat (Ormas) Islam yang terjadi pada Jumat (4/11) pekan lalu memunculkan berbagai tindakkan kriminal. Penyampaian aspirasi umat Islam yang digadang-gadang sebagai aksi damai akhirnya berujung kerusuhan. Tindakkan kriminal yang terjadi pada aksi demo tersebut mendapat sorotan tajam dari Ketua Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Advokat Indonesia (DPD IKADIN) Provinsi Sulawesi Utara Adv. E.K. Tindangen, SH.

Saat bertemu dengan Fajarmanado.com Selasa (8/11) sore tadi, Tindangen membeberkan berbagai tindakan kriminal yang telah dilakukan pendemo pada aksi massa 4 November lalu.

“IKADIN sangat menyayangkan, aksi demo pada Jumat pekan lalu di nodai oleh aksi melawan hukum yang dilakukan oleh oknum-oknum yang dari segi pendidikan, pengetahuan dan lingkungan tergolong sangat baik. Presiden Joko Widodo adalah Kepala Negara. Siapa pun yang menghina presiden dengan kata-kata cacian, makian apalagi pengancaman, itu sudah perbuatan melawan hukum dan harus di tindak secara hukum,” jelas Tindangen.

Lanjut Tindangen, kalau kita sendiri saja sebagai warga negara Indonesia sudah menghina Presiden kita, bagaimana pandangan negara lain terhadap kewibawaan presiden kita?

Demo 4 November 2016
Ketua Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Advokat Indonesia (DPD IKADIN) Provinsi Sulawesi Utara Adv. E.K. Tindangen, SH (Kanan). (Foto : Fajarmanado.com)

Mau diletakkan dimana harkat dan martabat bangsa ini, sedangkan warga negaranya saja sudah berani melakukan penghinaan ke Presidennya, kata Tindangen lagi.

Menurut Tindangen, secara khusus IKADIN akan mengawasi tindaklanjut Kepolisian atas dugaan penghinaan ke presiden yang telah dilakukan oleh seorang oknum musisi Nasional, anggota lesgilatif dan tokoh ormas pada aksi massa 4 November kemarin.

“Bukti-bukti di lapangan sudah cukup dan kita tunggu tindakan lebih lanjut dari pihak Kepolisian. Kita minta seret dan tangkap oknum penghina kepala negara tersebut. Selanjutnya proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Tindangen.

Bila ini tidak segera ditindaklanjuti pihak kepolisian, lanjut Tindangen, kedepannya ini akan menjadi preseden buruk bagi dunia hukum di Indonesia. Masyarakat akan tetap memberikan stigma bahwa hukum itu selalu tajam ke bawah tapi tumpul ke atas.

“Jika pelaku tidak segera ditangkap dan di proses hukum, ini preseden buruk bagi dunia hukum Indonesia. Hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas tetap menjadi stigma di masyarakat,” cecar Tindangen.

Artinya apa? lanjut Tindangen, hukum hanya berani menyentuh kaum tidak mampu, sementara bagi masyarakat yang berkecukupan secara ekonomi, hukum seakan-akan menjadi tumpul dan tak bernyali.

Kita di IKADIN akan kawal bersama-sama proses hukumnya. Apapun nanti hasilnya, kami akan menerima, tapi yang utama harus tetap di proses secara hukum, jangan pilih kasih, kata Tindangen.

“Di negara ini tidak ada yang kebal hukum. Jangan tebang pilih dalam menerapkan hukum bagi pihak-pihak yang melawan hukum. Kami akan secara intens mengawal prosesnya,” pungkas Tindangen.

(Fred)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *