Tinangon: Sekarang Sudah Jaman Digital, Jangan Coba Manipulasi Suara

Tondano, fajarmanado.com — Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) tinggal 19 hari. Tak heran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa semakin getol melakukan persiapan. Setelah sosialisasi kepada kalangan tokoh masyarakat, perangkat desa dan kelurahan, Jumat (20/11/2015), hari ini, giliran para penyelenggaran diberikan bimbingan teknis (Bimtek)

Bimtek yang digelar di BPU Tondano itu diikuti oleh 150 anggota PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan secretariat PPK dari 25 kecamatan di Minahasa.

Materi yang diberikan, tak lain berupa, bimbingan mulai teknis pemunggutan, perhitungan sampai penyusunan rekapitulasi suara oleh 5 komisioner KPU Minahasa, yang dipimpin ketuanya, Meidy Tinangon. Selain itu, juga disampaikan teknis distribusi logistik yang akan dikawal langsung oleh personil Polres Minahasa.

KPU Minahasa menggelar Bimtek Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut terhadap PPK dan Sekretariat PPK 25 kecamatan di BPU Tondano, Jumat (20/11/2015) Foto: Ist.
KPU Minahasa menggelar Bimtek Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut terhadap PPK dan Sekretariat PPK 25 kecamatan di BPU Tondano, Jumat (20/11/2015) Foto: Ist.

Materi yang disampaikan mencakup teknis pemungutan dan penghitungan suara, rekapitulasi, persiapan logistik, dan sistem penghitungan suara. Meski begitu, upaya untuk mewujudkan Pilgub yang berintegritas tak lupa diingatkan kepada peserta.

“Kami meminta PPK untuk mengingatkan KPPS, agar tidak melakukan praktek manipulasi suara, sebab nantinya akan ada 1 eksemplar form C1 dan lampirannya yang akan langsung dikumpulkan hari itu juga, kemudian dikirik  kepada KPU melalui PPK,” jelas Ketua KPU, Meidy Tinangon.

Form yang dikirimkan kepada KPU dan akan diteruskan ke KPU RI adalah hasil scan, dan akan diumumkan ke publik melalui website “Hal ini dilakukan untuk mencegah permainan suara setelah proses di TPS, dan KPPS juga wajib mengumumkan hasil di TPS setelah selesai penghitungan,” jelasnya.

Selain itu, kata dia, untuk keamanan hasil kotak suara tidak akan dititipkan atau bermalam di PPS. Sebab hari itu juga PPS diwajibkan  mengumpulkan kotak suara dan dibawa ke PPK, karena tidak akan dilakukan rekapitulasi di tingkat PPS.

“Rekapitulasi suara hanya ada di PPK. Makanya, begitu selesai perhitungan dan rekapitulasi suara, langsung diisi dalam kotak suara, disegel kemudian di bawa ke PPK. Jadi, sesuai aturan, penghitungan surat suara tidak lagi di tingkat PPS tapi di PPK,” jelas Tinangon.

Berdasarkan proses tersebut, Tinangon mengingatkan agar penyelenggaran di tingkat KPPS dan PPK jangan coba bermain-main memanipulasi suara. “Pengawasan sangat ketat sekali sekarang ini. Ini sudah jaman digital, baru selesai perhitungan hasilnya sudah bisa diketahui semua orang. Jadi jangan coba-coba,” tegasnya mengingatkan.

(heru)