Tinggal 4 Hari, Minahasa Belum Juga Bentuk Pengurus KONI

Tondano, Fajarmanado.com – Tanggal 9 September 2017 adalah batas waktu pendaftaran bagi kabupaten/kota yang ada di daerah Nyiur Melambai untuk mendaftar sebagai peserta Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sulut ke IX.

Even tersebut akan dilaksanakan di Kabupaten Minahasa. Namun anehnya, Kabupaten Minahasa sebagai tuam rumah  terancam tidak bisa ikut ambil bagian dalam ajang dua tahunan tersebut.

Apalagi jika melihat waktu, tanggal 9 September adalah batas waktu pendaftaran. Hari ini sudah tanggal 5 September. Jadi, tingaal empat hari kedepan waktu yang tersedia untuk Kabupaten Minahasa mempersiapkan segala sesuatu untuk mendaftar.

Namun untuk mendaftar, harus melalui Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) daerah setempat yang dimana sampai saat ini Kabupaten Minahasa tidak memilikinya. Pasalnya, kepengurusan KONI Kabupaten Minahasa sudah kadaluarsa dan sampai saat ini tak kunjung dilakukan musyawarah daerah untuk memilih pengurus KONI yang baru.

Ketua Harian Panitia Pelaksana Porprov Sulut ke IX, Siby Sengke saat dimintai tanggapan terkait hal ini mengatakan kalau melihat situasi sekarang, Kabupaten Minahasa memang terancam tidak bisa ikut ambil bagian dalam perhelatan Prorprov meskipun adalah tuan rumah.

Karena itu menurut Sengke, kalau memang belum memungkinkan untuk dilakukan musyawarah daerah untuk memilih pengurus KONI Kabupaten Minahasa yang baru, maka harus disiasati dengan penunjukan pengurus carateker (sementara) supaya bisa mendaftar.

“Kan aneh kalau tuan rumah kemudian tidak ikut ambil bagian dalam perhelatan Porprov ini. Karena itu kalau belum bisa dilakukan musyawarah daerah, maka harus ditunjuk pengurus carateker oleh yang berwenang,” ujar Sengke di ruang kerjanya, Selasa (5/09/2017) tadi.

Lanjut lelaki yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Minahasa tersebut, untuk daerah ini siap mengikuti 17 cabang olahraga (Cabor) dari 21 yang akan dipertandingkan.

“Namun bisa juga berkembang jadi 21 Cabor. Bagi atlit yang sudah pernah ikut Pekan Olahraga Nasional (PON), tidak bisa lagi ikut Porprov. Dan untuk satu Cabor, minimal harus diikuti oleh lima kabupaten/kota,” pungkas Sengke.

Penulis : Fiser Wakulu