Untuk Kepentingan Masyarakat, Ini Prioritas Dana Desa di Desa Liwutung Kecamatan Pasan

Ratahan, Fajarmanado.com — Dalam upaya mewujudkan tercapainya Desa Liwutung, Kecamatan Pasan Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) yang mandiri dan sejahtera, pemerintah desa dibawah nahkoda hukum tua Meidy Moeksin, terus berinovasi dengan berbagai program pro rakyat.

Dengan memperhatikan berbagai kebutuhan masyarakat, aparat pemerintah desa bersama BPD serta masyarakat, menetapkan sejumlah program prioritas yang akan dikerjakan melalui dana desa (dandes) tahun 2018.

 

Dijelaskan Hukum Tua Meidy Ompi Moeksin, ada beberapa program prioritas pembangunan di Desa Liwutung, yaitu pembangunan selokan, rabat beton,Spal, pembangunan/perbaikan rumah sehat, Drainase, pengadaan Webside desadan Bundes.

Dari dua tahap pekerjaan anggaran dana desa, diungkapkan Moeksin, pada tahap pertama secara keseluruhan realisasinya sudah 100 persen. Untuk pekerjaan tahap kedua ini sementara dilaksanakan.

“Seluruh program yang sudah dan sementara dikerjakan saat ini, semua untuk kepentingan rakyat. Dan dalam pengelolaan dana desa, kami pastikan semua dilakukan secara transparan sesuai aturan yang berlaku,” tegas Meidy kepada Sejumlah wartawan, Senin (1/10/2018).

 

Moeksin menambahkan bahwa semua program yang dijalankan pihaknya, juga sejalan dengan program prioritas dari Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara dibawah kepemimpinan Bupati James Sumendap SH.

Lebih lanjut Hukum Tua Liwutung kecamatan Pasan, Meidy Moeksim mengatakan pihaknya dalam melaksanakan kegiatan pembangunan di desa tetap mengacu pada mekanisme sebagaimana aturan yang berlaku.

Baik dalam pengambilan keputusan maupun dalam kegiatan penyelenggaraan pembangunan di desa, Moeksim berpedoman pada asas Musyawarah desa kemudian melahirkan suatu keputusan selanjutnya dilaksanakan suatu kegiatan pekerjaan.

Moeksim mengungkapkan hingga akhir september 2018 ini,Pemerintah desa Liwutung telah melaksanakan sejumlah kegiatan pekerjaan pembangunan.

Istri tercinta dari Vocke J Ompi yang dikenal sebagai anggota DPRD Minahasa Tenggara ini pun menguraikan bahwa dari total pagu anggaran Rp.261.822.400.yang digelontorkan pada tahap kedua pada media september lalu,saat ini sudah hampir rampung pekerjaannya.

Dimana item pekerjaannya mencakup pekerjaan (SPAL) saluran pembuangan air limba, pekerjaan drainase, ada bantuan kaum difable, insentif bagi bunda paud ,insentif kader kesehatan desa ,penguatan modal bumdes,simpan pinjam.tiga unit bedah rumah dengan pagu rata rata Rp.15 juta per unit dimana pada tahap satu sebelumnya pekerjaan talud dan rabat beton sudah lebih dulu dikerjakan.

Khusus tahap tiga pihaknya optimis semua yang diprogramkan sebagaimana hasil musyawarah desa dirinya yakin akan terealisasi sebagimana mekanisme yang berlaku.

Sementara itu (TPK) tim pelaksana kegiatan desa Liwutung, Johanes Nowin dan Jimmy Wawalangi ikut membenarkan apa yang disampaikan Moeksim.

Hanya saja dirinya sangat menyayangkan masih ada segelintir warga masyarakat yang ikut memanfaatkan momentum ini dengan menyebar isyu fitnah dan berita hoax.

Padahal sebelumnya sebagaimana agenda di desa, antara Pemerintah desa dan masyarakat bertujuan melakukan ‘mudes’ atau musyawarah desa.
Dimana program apa yang harus lebih dahulu di prioritaskan atau didahulukan ketimbang agenda lainnya.

Sesuai yang tercantum dalam APBDes Liwutung 2018 supaya masyarakat ikut mengawal dan tahu sejauh mana pengelolaan keuangan Pemdes Liwutung yang serba keterbukaan alias transparan ini sebutnya.

Oleh karenanya dirinya menghimbau supaya bagi penyebar fitnah dan terkesan “cuci tangan” untuk tidak menjadi bagian dari masyarakat “provokator” di desa.

Moeksim berharap agar masyarakat tersebut untuk dapat menjadi bagian sebagai warga masyarakat yang gentle dan bertanggungjawab.

Penulis : Didi Gara