Jakarta, Fajarmanado.com — Menyusul pemilihan Ketua Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI tahun sidang (TS) 2023–2024 pada 21 Agustus lalu, BULD DPD RI menggelar rapat pleno penetapan program di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/08/2023).
Ketua BULD DPD RI Ir. Stefanus BAN Liow, MAP (SBANL) mengatakan, hasilnya untuk TS 2023-2024 akan mengfokuskan pada dua sasaran pemantauan dan evaluasi Ranperda/Perda. Yakni, terkait RAPBD/APBD dan Ketahanan Pangan.
Selain itu, kata pria familiar pemilik nama lengkap Ir. Stefanus Berty Arnicotje Nicolaas Liow, MAP ini, BULD DPD RI akan melakukan tindak lanjut atas Keputusan DPD RI terkait pelaksanaan tugas BULD DPD RI yang telah disampaikan kepada Presiden RI.
Langkah untuk menindaklanjutinya, menurut Stefanus BAN Liow, yang pernah menjadi Ketua Komisi Pria/Kaum Bapa Sinode GMIM (Periode 2014-2018), BULD DPD RI akan meminta penjelasan kepada pemerintah mengenai rekomendasi hasil pemantauan dan evaluasi ranerda/perda, terkait kewenangan dan urusan DPD RI.
“Ya, terkait kewenangan dan urusan di bidang pertanahan, perijinan di sektor pertambangan, kehutanan dan lingkungan hidup serta pajak daerah dan retribusi daerah berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah atau UU HKPD,” jelas Anggota DPD RI/MPR RI Dapil Sulawesi Utara, yang kembali terpilih sebagai Ketua BULD DPD RI, 21 Agustus lalu.
Dalam Rapat Pleno yang dipimpin Ketua BULD DPD RI Ir. Stefanus BAN Liow, MAP dan Wakil Ketua Lily Amelia Salurapa, SE,MM (Sulsel), sejumlah Anggota BULD DPD RI memberikan pandangan dan pendapat. Di antaranya, dari Komjen Polisi (Purn) Dr. Made Mangku Pastika, MM (Bali), Gusti Kanjeng Ratu Hemas (DI Yogyakarta), Dr. Hj. Intsiawati Ayus, SH,MH (Riau), Dr. Drs. Marthin Billa, MM (Kalimantan Utara), Ir. Namto Roba, SH (Maluku Utara), Anna Latuconsina, SH (Maluku) dan Ir. H. Achmad Sukisman Azmy, M.Hum (NTB).
Mereka senada menegaskan bahwa kehadiran dan komitmen BULD untuk mengawal dinamika hubungan pusat dan daerah.
Sebagai mitra pusat, BULD berharap agar perda dapat berjalan dengan regulasi yang ditetapkan pusat.
Sedangkan sebagai wakil daerah, BULD sangat berharap agar regulasi yang ditetapkan pemerintah pusat mengakomodasi kepentingan daerah.
Pada akhirnya, sebelum menutup rapat pleno, Senator SBAN Liow mengatakan BULD DPD RI berkomitmen terus mengupayakan optimalisasi peran dan tugas dalam fungsi pemantauan dan evaluasi ranperda dan perda. [heru]


