Langowan, Fajarmanado.com —Anggota DPD RI Dapil Sulawesi Utara Ir. Stefanus BAN Liow, MAP menyatakan mensuport perjuangan pembentukan Kota Langowan.
Pernyataan ini disampaikan Senator Stefanus Liow saat melakukan pertemuan dengan Panitia Pembentukan Kota Langowan (P2KL) di Net Cafe & Resto, Waleure, Langowan Timur, Selasa, 27 Mei 2025.
Ketua P2KL Jefry Th. Pay dan Drs. Jakrid Kanselir Maluenseng, MSc bersama belasan pentolan pejuang calon Daerah Otonom Baru (DOB) Kota Langowan senada mengucapkan apresiasi dan terima kasih atas kehadiran Senator Stefanus BAN Liow dalam memenuhi permintaan mendengar aspirasi.
Pada kesempatan itu, Jeffry Pay Cs bergantian menjelaskan mulai dari perjuangan menyatukan tekad bersama warga semua desa di empat kecamatan di Langowan unruk mewujudkan DOB Kota Langowan.
Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar tiga jam itu, Senator Stefanus Liow lebih banyak mendengarkan aspirasi.
Namun, Ketua Badan Usaha Legislasi Daerah (BULD) DPD RI ini menjelaskan mekanisme dan aturan yang akan dipenuhi nanti.
Sebagaimana informasi yang diterimanya, Senator Stefanus Liow menyampaikan bahwa Peraturan Pemerintah (PP) turunan UU Nomor 23 Tahun 2014 kini tengah dalam tahap harmonisasi.
Setelah keluar peraturan pemerintahnya, diharapkan akan diikuti dengan pencabutan moratorium lalu Amanat Presiden RI kepada Ketua DPR RI dengan tembusan Ketua DPD RI.
Senator SBANL, akronim nama dari Anggota DPD RI tiga periode ini, kemudian menegaskan bahwa perjuangan DOB harus senantiasa meminta tuntunan Tuhan serta dukungan Pemda dan DPRD.
Dukungan pemda, baik Kabupaten Minahasa maupun Provinsi Sulut, bahkan harus didukung persatuan seluruh komponen dan elemen masyarakat calon DOB Kota Langowan sendiri.
[**heru]

