Ajak Jadi Wartawan Bermartabat, Puluhan Wartawan Bitung Gabung PWI Sulut

Ajak Jadi Wartawan Bermartabat, Puluhan Wartawan Bitung Gabung PWI Sulut

Bitung, Fajarmanado.com — Eksistensi wartawan kini kerap jadi buah bibir, bahkan dianggap rendah dan murahan. Karena itu, PWI Sulawesi Utara di bawah komando Fanny Laupati melakukan gebrakan ‘pemulihan’.

Di Kota Bitung, PWI yang dikendalikan Adrianus R. Pusungunaung menggelar pembekalan Peraturan Dasar dan Rumah Tangga (PD-PRT) serta Kode Etik Jurnalistik oleh PWI Bitung, Jumat, 27 Juli 2025.

Tak kurang 36 wartawan yang berniat menjadi profesional datang dan hadir pada pembekalan di Gedung Pertemuan Kelurahan Kadoodan, Kecamatan Madidir, Kota Bitung itu.

Pembekalan tersebut tak lain untuk membuka ruang masa depan jurnalisme Indonesia yang bermartabat sebagai pondasi peradaban pers yang sehat di Negara Kesatuan NKRI.

Adrian menegaskan, PD-PRT PWI sebagai organisasi wartawan tertua di tanah air ini, bukan asal-asalan dibuat.

Begitu pun kode etik jurnalistik yang merupakan bagian dari UU Nomor 40 Tahun 1999, disusun agar wartawan sebagai bagian dari Pers Indonesia benar-benar berperan dalam mewujudkan pers sebagai pilar keempat NKRI.

Karena itulah, Adrian mengatakan, kegiatan ini bukanlah seremoni kosong. Ini adalah bentuk kesadaran kolektif untuk membendung krisis etika yang tengah melanda dunia jurnalistik, khususnya di tingkat lokal.

Iapun menegaskan, wartawan harus menjadi pelindung kepentingan publik, bukan alat kekuasaan atau koorporasi.

Ungkapan ini mengandung kritik tajam terhadap praktik-praktik menyimpang yang justru dilakukan oleh sebagian orang yang mengatasnamakan profesi wartawan.

“Kita menyaksikan betapa mudahnya kredibilitas pers dilukai oleh segelintir oknum yang menjual berita, menjiplak karya, atau bahkan menjadi bagian dari mesin propaganda politik dan bisnis,” ketus Plt. Ketua PWI Kota Bitung ini.

Untuk itu, Adrian menegaskan pentingnya  kebenaran, akurasi, independensi, bahkan penghormatan terhadap hak narasumber.

“Itu bukan hanya pengulangan pasal-pasal dalam UU Pers, tapi peringatan keras atas rusaknya benteng moral profesi ini,” tandasnya.

Menariknya, pembekalan ini juga menjadi arena artikulasi dukungan kepada tokoh-tokoh pembaharu di tubuh PWI nasional dan daerah—Dr. Zurmansyah dan Fanny “Maemossa” Loupati.

Kedua figur ini dikenal membawa gagasan segar soal transparansi organisasi, digitalisasi pelatihan wartawan, dan penguatan uji kompetensi berbasis meritokrasi.

Dukungan dari Bitung memberi sinyal bahwa arus perubahan tidak hanya datang dari atas, tapi juga dari akar rumput organisasi.

Wartawan-wartawan daerah harus mulai sadar bahwa punya tanggung jawab lebih besar dari sekadar mencari berita.

“Walaupun di daerah, wartawan juga adalah sebagai pilar kontrol sosial sama dengan wartawan nasional tapi harus tetap berkomitmen menjunjung UU Pers dan Kode Etik Wartawan,” ujarnya.

Menurutnya, banyak media dan organisasi pers di tingkat lokal menjadikan profesionalisme sebagai jargon, tapi minim langkah nyata.

Untuk itu, PWI Bitung lewat pembekalan ini  menunjukkan sikap sebaliknya. Bahwa kualitas wartawan dimulai dari proses kaderisasi yang terukur, bermutu, dan beretika.

Sementara itu, Plt Sekretaris PWI Bitung, Ferry Mamangkey menyatakan bahwa secara eksplisit organisasi akan terbuka untuk siapa saja yang ingin bergabung.

Akan tetapi, lanjutnya, dilakukan dengan seleksi ketat berbasis integritas.

“Ini penting, karena dalam iklim pers saat ini, banyak “penumpang gelap” yang ingin menggunakan nama PWI untuk kepentingan pribadi atau kelompok,” ujarnya.

Penasehat PWI Bitung, Albertus Bambang Sri Murdono, turut menekankan pentingnya menjaga nama baik organisasi.

Langkah itu tak bisa dilakukan dengan menjaga netralitas, menghindari konflik kepentingan, serta menolak amplop atau intervensi politik dalam setiap kerja jurnalistik.

“Etika bukan sekadar pedoman di atas kertas. Ia adalah kompas moral yang menentukan apakah wartawan akan berdiri sebagai penjaga kebenaran atau menjadi bagian dari kebohongan yang tersusun rapi,” tuturnya.

Pembekalan wartawan di Kota Bitung bukan hanya tentang 36 nama yang hadir dalam ruangan.

“Pembekalan ini adalah refleksi dari sebuah harapan, bahwa masih ada organisasi pers yang sungguh-sungguh ingin membina anggotanya, bukan hanya menghimpun,” katanya.

menurutnga, reformasi PWI tidak akan berarti jika tak dimulai dari daerah.

Dan Bitung, dengan segala keterbatasannya, telah mengambil langkah pertama.

“Kita berharap kota-kota lain menyusul. Karena di tengah krisis kepercayaan publik terhadap media, jurnalisme yang beretika adalah satu-satunya jalan untuk bertahan sebagai profesi yang mulia,” imbuhnya.

 

[**heru]