Anggaran Rp67 Miliar untuk Revitalisasi Danau Tondano Diduga Bermasalah, PAMI Perjuangan Desak KPK Usut BWSS Sulut
Maykel Ronald Tielung, SE, SH, MH

Anggaran Rp67 Miliar untuk Revitalisasi Danau Tondano Diduga Bermasalah, PAMI Perjuangan Desak KPK Usut BWSS Sulut

Minahasa, Fajarmanado.com — Pelopor Angkatan Muda Indonesia (PAMI) Perjuangan menyatakan komitmennya untuk melaporkan dan mengawal laporan dugaan penyimpangan anggaran proyek di lingkungan Balai Wilayah Sungai Sulawesi I (BWSS I) Manado. Salah satu proyek yang disorot adalah revitalisasi Danau Tondano tahun 2024 yang menelan anggaran sekitar Rp67 miliar.

Ketua Umum DPP PAMI Perjuangan, Maykel Ronald Tielung, SE, SH, MH, menegaskan bahwa pihaknya akan segera melayangkan laporan resmi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendesak pengusutan secara menyeluruh.

“PAMI Perjuangan akan melaporkan ke KPK dan siap mengawal hingga proses penyelidikan tuntas. Kami melihat ada sejumlah proyek yang dikerjakan asal-asalan dan terindikasi tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB),” kata Maykel kepada wartawan, Sabtu, 12 Juli 2025.

Menurut Maykel, pengerjaan proyek yang tidak sesuai spesifikasi teknis dapat menyebabkan kerugian negara.

Aktivis yang juga advokad ini menduga adanya praktik yang mengarah pada upaya memperkaya diri sendiri oleh oknum-oknum yang terkait, termasuk pihak kontraktor, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), hingga oknum pejabat di tingkat balai dan kementerian.

“Kami mencermati adanya dugaan keterlibatan sejumlah pihak dalam pola kerjasama yang merugikan negara. Ini tidak boleh dibiarkan, apalagi proyek-proyek tersebut didanai dari uang rakyat,” tegas Maykel, yang juga mantan wartawan ini.

Selain proyek revitalisasi Danau Tondano yang dikerjakan oleh PT Bina Nusa Lestari, PAMI Perjuangan turut menyoroti proyek pembangunan pengaman Pantai Santiago di Tahuna, serta sejumlah proyek bendungan dan infrastruktur lainnya yang dinilai bermasalah.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala BWSS I Manado, Sugeng Harianto, belum memberikan tanggapan meski telah dihubungi untuk dimintai klarifikasi.

 

Reporter : Ivan M