Di Sulawesi Utara, ada sesuatu yang sedang retak. Bukan gedung-gedung sekolahnya, bukan pula kalender akademiknya.
Yang retak adalah rasa aman sesuatu yang semestinya paling kokoh di ruang-ruang pendidikan.
Dari bangku sekolah hingga kampus, kabar tentang pelecehan seksual datang berulang, seperti bunyi alarm yang terus diabaikan. Kita seakan dipaksa terbiasa dengan cerita yang seharusnya membuat kita marah dan bertindak.
Pelecehan seksual di lingkungan pendidikan bukan sekadar pelanggaran etik. Ia adalah pengkhianatan. Ketika ruang belajar berubah menjadi ruang ancaman, negara melalui institusi pendidikannya telah gagal melindungi generasi yang dititipkan kepadanya.
Lebih menyedihkan lagi, banyak kasus berhenti di bisik-bisik: korban takut melapor, pelaku berlindung di balik jabatan, institusi memilih “menjaga nama baik”.
Fenomena ini bukan peristiwa tunggal. Ia seperti gunung es. Yang tampak di permukaan hanya sedikit; yang tenggelam jauh lebih besar. Ada korban yang memilih diam karena takut dikucilkan, takut nilai akademiknya terancam, takut disalahkan. Ada pula yang dipaksa berdamai, seolah trauma bisa diselesaikan dengan selembar surat pernyataan.
Di sinilah negara absen ketika keberanian korban tidak dibalas dengan perlindungan yang setara.
Karena itu, wacana pembentukan satgas independen tak lagi bisa ditunda. Bukan satgas simbolik yang tunduk pada struktur kampus atau birokrasi sekolah. Bukan pula tim ad hoc yang muncul saat isu viral lalu menghilang.
Yang dibutuhkan adalah satgas dengan kewenangan jelas, komposisi lintas disiplin, dan independensi penuh agar keberpihakan tunggalnya hanya pada korban. Satgas yang berani memotong rantai impunitas, memulihkan korban, dan menyeret pelaku ke proses hukum tanpa kompromi.
Di titik inilah kita harus berhenti berbicara dalam bahasa lembaga, dan mulai berbicara sebagai orang tua. Ingat Evia Maria Mangolo. Ingat namanya bukan sebagai tajuk sensasi, melainkan sebagai pengingat yang menggetarkan.
Bayangkan bila Evia adalah putri kita. Bayangkan ia pulang dengan bahu yang merunduk, mata yang menyimpan takut, dan keberanian yang direnggut pelan-pelan oleh kuasa yang seharusnya melindunginya. Bayangkan kita terlambat mendengar, terlambat percaya, terlambat bertindak.
Tragedi semacam itu tidak lahir dalam semalam. Ia tumbuh dari pembiaran, dari prosedur yang berbelit, dari kalimat “jangan ribut”, dari sikap menormalisasi luka. Setiap kali institusi memilih diam, ia sedang menyumbang satu batu ke tembok sunyi yang mengurung korban.
Masa depan Sulawesi Utara tidak diukur dari indeks prestasi atau peringkat akreditasi semata. Ia diukur dari keberanian melindungi yang paling rentan. Satgas independen adalah langkah awal bukan akhir. Ia harus diiringi pendidikan pencegahan yang serius, mekanisme pelaporan yang aman, pendampingan psikologis yang berkelanjutan, serta sanksi tegas tanpa pandang bulu.
Jika hari ini kita masih ragu, ingatlah satu hal: korban berikutnya bisa saja adalah anak kita.
Dan ketika itu terjadi, tak ada gelar, jabatan, atau reputasi yang cukup mahal untuk menebus penyesalan karena terlambat bertindak. Sulut darurat pelecehan seksual. Alarmnya sudah berbunyi lama.
Saatnya kita bangun dan bergerak.

