Airmadidi,Fajarmanado.com – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Minahasa Utara (Minut), menyerahkan 300 sertifikat tanah kepada warga desa Sawangan Kecamatan Airmadidi. Penyerahan sertifikat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tersebut, dilakukan langsung oleh kepala BPN Minut, Sammy Dondokambey dikantor hukum tua desa Sawangan, Selasa (27/2).
Sammy Dondokambey dalam sambutannya mengatakan, penyerahan sertifikat ini untuk menindak lanjuti penyerahan sertifikat secara simbolis yang dilaksanakan bulan Januari lalu oleh kepala BPN Sulut Fredy Kolintama dan bupati Minut Vonnie Anneke Panambunan di pendopo kantor bupati Minut. Untuk desa Sawangan sudah diserahkan 150 sertifikat dari 300 bidang tanah yang diajukan pemerintah desa melalui program PTSL. Sedangkan separuhnya lagi sebanyak 150 sertifikat baru diserahkan selasa ini.
“Untuk desa Sawangan telah diserahkan 300 sertifikat dari 300 bidang yang diajukan dalam program PTSL. Sertifikat diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, terlebih khusus masyarakat yang ingin mengembangkan usaha atau melanjutkan pendidikan anak,”kata Dondokambey.
Dondokambey menambahkan, ditahun 2017 BPN Minut mendapat amanah untuk menyelesaikan sertifikat sebanyak 2.500 bidang yang tersebar di 18 desa, dan pada tahun 2018 ini, BPN mendapat alokasi 5.500 bidang untuk pengukuran dan 3.800 bidang sertifikasi tanah. Untuk menyukseskan program PTSL tahun 2018 ini, pihaknya meminta aparat desa khususnya hukum tua dan lurah untuk berperan aktif menyukseskan program tersebut.
Sementara itu, hukum tua Desa Sawangan Stendry Wangke menyampaikan terima kasih kepada BPN Minut yang telah menindak lanjuti permohonan masyarakat desa Sawangan untuk mendapatkan sertifikat tanah melalui program PTSL. Program ini juga menurutnya sangat membantu pemerintah desa dalam meminimalisir terjadinya sengketa tanah di tengah masyarakat.
“Program PTSL ini sangat membantu masyarakat dalam hal status kepemilikan tanah, sebab persoalan tanah atau sengketa atas tanah sering terjadi akibat tidak adanya bukti kepemilikan yang sah. Sebagai pemerintah desa kami sangat berterima kasih dan mengapreseasi kinerja BPN Minut yang sangat serius dalam menjalankan program PTSL ini dan telah menerbitkan 300 sertifikat tanah untuk masyarakay desa Sawangan.”ujar Wangke.
Sementara itu, salah satu warga desa Sawangan yang mendapatkan sertifikat gratis, Silvy Christanto menyatakan kegembiraannya karena telah mendapatkan sertifikat gratis melalui program PTSL.
“Atas nama jemaat GMIM Imanuel Sawangan kecamatan Airmadidi kami mengucapkan terima kasih kepada BPN Minut, Pnt Bpk Sammy Dondokambey .ST.dan jajarannya.
Hukum tua desa Sawangan, Stendry Wangke dan aparat desa atas penyelesaian dan penerimaan 3 buah sertifikat tanah secara gratis melalui program PTSL. Tuhan memberkati semua jeri payahmu tidak sia-sia.”kata Silvy Christanto melalui akun Facebooknya.
Penulis : Joel Polutu

