Wow….Di Sario 45 Bangunan Usaha Masuk Zona Penertiban
Penertiban oleh Pol PP (ist)

Wow….Di Sario 45 Bangunan Usaha Masuk Zona Penertiban

MANADO, Fajarmanado.com -– Di Kecamatan Sario Kota Manado. Sedikitnya 45 bangunan tempat usaha, dan pagar-pagar yang masuk dalam Zona Penertiban atau kawasan pembebasan yang akan tertibkan. Program penertiban ini, sesuai dengan Program Pemerintah Kota Manado untuk menjadikan Kota yang indah.

Camat Sario, Treesje J Mokalu mengatakan bahwa pihaknya sementara ini sedang menginventarisir bagi mereka yang belum menerima dana ganti rugi. Dan masih memberi kesempatan untuk membongkar sendiri.  “Bagi mereka yang belum mendapat uang ganti rugi, saat ini kami masih melakukan pendataan. dan kalau boleh baik yang sudah menerima dan belum, harap untuk membongkar sendiri, apabila sampai waktu yang kami tentukan belum juga di bongkar, maka kami akan gusur,” ujar Mokalu. (24/9)

Sementara itu, penertiban melibatkan puluhan aparat dari Satuan Polisi Pamong Praja, beserta anggotaTNI,POLRI. Sampai saat ini masih ada beberapa bangunan yang belum di bongkar, dikarena belum di berikan dana ganti rugi oleh Pemerintah.

Mokalu menambahkan, bagi mereka yang memiliki Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) itu yang diberikan dana ganti rugi walaupun mereka memiliki sertifikat tanah, dan lagi masih ada di antara mereka yang hanya memiliki surat ukur tanah belum memlliki sertifikat.

“Dari mereka, ada beberapa yang tidak ada surat IMB, itu langsung kami akan digusur tanpa memberikan uang ganti rugi, begitu juga bagi mereka yang yang belum mempunyai sertifikat tanah kemi himbau untuk membuat, dan kami akan membatu mengurus pembuatan sertifikat,”. terangnya.

(van)