Sumendap : Perda PPA Wajib Diketahui Semua Pihak
Bupati James Sumendap

Sumendap Sebut Perda PPA Wajib Diketahui Semua Pihak

Ratahan, Fajarmanado.com – Bupati James Sumendap meminta Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan perempuan dan Anak wajib disosialisasikan agar diketahui seluruh masyarakat di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).

“Saya perintahkan Perda ini wajib untuk disosialisasikan ke seluruh Minahasa Tenggara, khususnya kepada masyarakat,” kata James di Ratahan, akhir pekan kemarin.

Dia mengungkapkan instansi terkait wajib untuk memperbanyak salinan Perda tersebut dan dibagikan ke seluruh desa, “Nanti bekerjasama dengan pemerintah kecamatan juga untuk mengatur pembagian salinan Perda tersebut,” ujarnya.

Sumendap juga mengharapkan pemerintah menyampaikan dan mensosialisasikan Perda tersebut kepada masyarakat. “Jadi setiap ada kegiatan kemasyarakatan di desa, Perda ini harus disosialisasikan oleh para kepala desa. Selain itu wajib juga melibatkan tokoh agama dan masyarakat untuk sosialisasinya,” katanya.

Menurutnya, menambahkan Perda tersebut sangat penting, sebagai produk hukum untuk melindungi para perempuan dan anak-anak.

“Karena apa pun namanya kalau itu menyangkut kekerasan atau pun pelecahan terhadap perempuan dan anak maka itu termasuk kejahatan terhadap kemanusiaan, makanya kita harus mencegahnya melalui perda ini,” tandasnya.

(geri)