Manado, Fajarmanado.com – Aksi tuntutan pembubaran organisasi masyarakat (Ormas) berpaham radikal pagi tadi di gaungkan di kota Manado Sulawesi Utara. Gelombang aksi ini menyusul aksi-aksi penolakan yang sudah dilangsungkan di daerah laian, seperti aksi masyarakat Kupang Nusa Tenggara Timur Jumat (11/11) pekan lalu, di susul Masyarakat Kalimantan, Rabu (16/11) kemarin di Papua dan hari ini Kamis (17/11) di Manado Sulawesi Utara.
Sekitar 400 an massa yang terdiri dari berbagai organisasi masyarakat adat Sulawesi Utara dan tergabung di dalam Aliansi Masyarakat Kawanua Peduli Toleransi (Makapetor) sejak pagi tadi memadati Lapangan KONI Sario Manado. Aksi bertajuk Apel Doa NKRI ini dihadiri langsung Kepala Polisi Daerah(Kapolda) Sulawesi Utara Irjen Pol Drs Wilmar Marpaung, SH dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara Drs. Stevanus Vreeke Runtu.
Dalam orasinya, masing-masing pimpinan ormas adat menyampaikan tuntutan ke pemerintah untuk menolak dan membubarkan ormas-ormas berpaham radikal, karena bisa mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Mereka juga menyampaikan tuntutan agar melakukan proses hukum terhadap orang-orang yang telah melakukan penghinaan ke kepala negara.
Ketua Umum DPP Minaesaan Tombulu Sulawesi Utara Jhonny Sondak dalam orasinya juga menyampaikan secara tegas menolak keberadaan ormas-ormas yang berpaham radikal berada di Indonesia dan di lebih khusus di Bumi Nyiur melambai.

