Hapus SBI, Bank Indonesia Gunakan SBN serta Terapkan GWM Average
Gubernur BI Agus D.W Martowardojo

Hapus SBI, Bank Indonesia Gunakan SBN serta Terapkan GWM Average

Jakarta, Fajarmanado.com – Gubernur Bank Indonesia (BI) akan melakukan beberapa penyesuaian kebijakan untuk merespon kondisi perekonomian Indonesia yang dinamis.

Gubernur BI Agus D.W Martowardojo mengatakan untuk industri perbankan tahun depan, bank sentral akan menerapkan Giro Wajib Minimum (GWM) rata-rata (average).

Lebih lanjut Agus mengatakan, dengan diterapkannya  GWM rata-rata ini, diharapkan mampu memberikan fleksibilitas bagi perbankan mengelola likuditasnya.

“Untuk memberikan ruang fleksibilitas bagi bank, BI segera akan memperkenalkan GWM Averaging pada 2017,” jelasnya pada pertemuan tahunan BI di JCC, Senayan, Jakarta, Selasa (22/11).

GWM Primer adalah jumlah dana minimum yang wajib disimpankan oleh perbankan di BI.

Saat ini, besaran yang berlaku adalah 6,5 persen dari jumlah Dana Pihak Ketiga (DPK) di perbankan tersebut.

Dengan adanya perubahan ini, diharapkan akan memberikan fleksibilitas ke perbankan.
Bank pasti bisa menyetorkan diatas batas GWM Primer jika DPK perbankan lebih besar, begitu juga dengan sebaliknya.

Jika diterapkan, bank tidak perlu tiap hari melakukan maintanance likuiditasnya agar sama minimum dengan GWM. Bank yang memiliki likuiditas ketat kesempatan untuk bisa menyetorkan GWM lebih rendah.

Namun, dalam waktu tertentu, secara keseluruhan rata-rata bank harus memenuhi kewajiban GWM.

Bank sentral juga memiliki rencana untuk menghapus instrumen Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dari daftar instrumen kebijakan moneter.

Kedepannya, Surat Berharga Negara (SBN) akan di optimalkan BI sebagai alat kebijakan moneter BI.

BI akan melakukan penggantian SBI menjadi SBN secara bertahap.

Namun, sebenarnya SBN sendiri sudah dijadikan sebagai instrumen kebijakan moneter BI. Tapi kedepannya diharapkan peran SBN bisa terus berlanjut menggantikan SBI.

“Hal tersebut juga sesuai dengan amanat Undang-undang Bank Indonesia dan UU Perbendaharaan Negara.,” kata Agus.

Peralihan ini akan dilakukan BI secara alami dengan tetap memperhatikan kondisi likuiditas perbankan nasional sehingga masa peralihan ini tidak mengganggu kondisi likuiditas.

(Fred)