Polres Bitung Konsisten Berantas Narkoba

Iptu Novryanto Saadia, SH
Iptu Novryanto Saadia, SH

Bitung, Fajarmanado.com – Narkoba telah menjadi musuh bersama yang harus dilawan dengan sepenuh hati. Tindakan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba harus terus digiatkan oleh semua pihak yang terkait termasuk elemen masyarakat.

Hal ini ditegaskan oleh Kapolres Bitung lewat Kasat Narkoba Polres Bitung Iptu Novryanto Saadia, SH, Jumat (25/11), kepada Fajarmanado.com. “Polres Bitung berkomitmen dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba yang masuk di Bitung, untuk itu kami tidak segan-segan bertindak sesuai hukum yang berlaku dalam pemberantasan Narkoba yang mengancam masa depan generasi muda bangsa Indonesia,” tegas Saadia.

Menurutnya, semua pihak harus sepakat untuk bersama-sama merapatkan barisan dengan usaha maksimal, bersinergi dan bertekad dalam memerangi narkoba. “Kuncinya adalah komitmen dan konsisten,” katanya.

Ia juga menjelaskan, bahwa khusus ditahun 2016, terhitung sejak 1 Januari sampai 24 November 2016, sudah ada 9 kasus Narkoba yang dibawah ke persidangan. Dari 9 kasus tersebut, 7 kasus sudah putus, sedangkan 2 lainnya masih dalam proses persidangan. Hukuman yang diterima bervariasi diantar 1 sampai 6 tahun, ada satu yang hukumannya dibawah 1 tahun dan kena rehabilitasi.

“Yang kena jerat hokum dalam kasus Narkoba dari kalangan Pengusaha, Ibu RT, Siswa dan Mahasiswa,” lanjut Saadia.

“Pihak Polres Bitung meminta bagi kawula muda atau masyarakat Kota Bitung untuk menjauhi narkoba, dan mengembangkan pola hidup sehat tanpa Narkoba,” pungkasnya. (JO)