Ketua Komisi C Warning Kontraktor

Superman Boy Gumolung
Superman Boy Gumolung
Bitung, Fajarmanado.com – Batas waktu pekerjaan untuk penyelesaian semua proyek yang masuk dalam APBD Kota Bitung Tahun Anggaran 2016, tanggal 15 Desember 2016. Sehubungan dengan hal tersebut, Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bitung, akan turun lapangan untuk memeriksa semua proyek yang ada di Kota Bitung.

“Jika ada proyek yang tidak selesai tepat waktu sesuai dengan kontrak kerja, Kami akan memberikan rekomendasi kepada Dinas terkait agar Kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut tidak usah dipakai lagi dalam proyek berikutnya,” tegas Superman Boy Gumolung, Ketua Komisi C DPRD Kota Bitung, Rabu (30/11).

Menurutnya, Kontraktor harus profesional dalam melaksanakan pekerjaan, jangan lari dari Kontrak Kerja yang sudah ditandatangani. Diera Kompetisi globlal saat ini, Profesionalisme sangat penting untuk meraih hasil yang maksimal sesuai dengan bestek, dan juga untuk mendapatkan kepercayaan dari pemberi pekerjaan. Apalagi kalau sampai batas waktu pekerjaan belum mencapai 50%, atau hanya asal jadi tidak sesuai dengan perencanaan.

“Kami memberikan warning kepada para kontraktor nakal, dan meminta Dinas untuk mengevaluasi semua kontraktor yang melaksanakan pekerjaan di Kota Bitung, jika ada yang tidak beres segara di black list, jangan berikan pekerjaan untuk TA berikutnya,” katanya.

“Kami juga meminta kepada Dinas PU dan Dinas-dinas lainnya agar melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan proyek, jangan sampai proyek yang dikerjakan hanya asal jadi, ini sam dengan pemborosan yang mengakibatkan kerugian negara,” pungkas Gumolung. (JO)