Manado, Fajarmanado.com-Kembali oknum pengedar Narkoba dibekuk Polda Sulut. Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulut menangkap seorang tersangka kasus tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu, berinisial AKM alias Asgar (44), warga Kelurahan Wumialo, Kota Gorontalo.
Kabid Humas Polda Sulawesi Utara (Sulut) AKBP Ibrahim Tompo di Manado, Kamis, mengatakan tersangka ditangkap tim Ditresnarkoba dipimpin yang Kompol Taswing.
“Tersangka berinisial AKM warga Kota Gorontalo, ditangkap di Desa Sangkup lll Kabupaten Bolaang Mongondow Utara,” kata Ibrahim Tompo. (8/12).
Ia menambahkan saat ditangkap polisi melakukan penggeledahan badan dan menemukan barang bukti diduga narkoba jenis sabu-sabu sebanyak lima paket kecil.
“Sabu-sabu tersebut dibungkus dengan plastik berstempel gambar mickey mouse dan dibalut dengan plastik warna hitam, disimpan di dalam saku samping kanan bawah celana,” terangnya.
Saat sedang bersama istri dan anaknya, tersangka diringkus oleh Tim 1 Ditresnarkoba yang dipimpin Kompol Taswing, Rabu (07/12) sekira pukul 11.10 Wita, di Desa Sangkup III, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut).
“Polisi juga mendapatkan barang bukti di kendaraan tersangka yaitu sebuah sedotan, sebuah korek api dan dua buah HP,” ungkap Tompo.
Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Mapolda Sulut untuk diproses lanjut.
