Bitung, Fajarmanado.com– Penyalahgunaan Narkoba telah mencapai tahap yang sangat mengkhawatirkan. Narkoba tidak lagi mengenal batas usia. Orang tua, muda, remaja bahkan anak-anak ada yang menjadi penyalahgunaan dan pengedar gelap Narkoba.
Berlatar diatas, maka Bakamla Zona Maritim Tengah menggelar latihan penanganan penyelundupan narkoba dan material berbahaya melalui jalur laut di Selat Lembeh Bitung, Sulawesi Utara.
Latihan tersebut dilaksanakan bersama instansi terkait lainnya yakni BNN, Bapeten dan Polair Polda Sulawesi Utara (Sulut). Jumat, (09/12)
Direktur Latihan Bakamla RI Laksma TNI Muspin Santoso mengatakan gelar latihan yang dilaksanakan “Pertama, latihan dilaksanakan pada Zona Maritim Timur di Ambon, kemudian Zona Maritim Barat di Batam dan saat ini di Bitung,” kata Santoso.
Muspin Santoso mengatakan latihan seperti ini penting mengingat barang-barang terlarang seperti Narkoba yang melewati laut tidak mengenal lokasi.Semua bisa terjadi, sehingga latihan dilaksanakan pada tiga zona maritim tersebut
“Melalui latihan ini, petugas-petugas sudah memiliki standar operasi prosedur serta di lapangan telah mempunyai langkah-langkah penanganannya dalam penegakan hukum,”katanya.
Pada latihan bersama itu melibatkan kapal KN Singa Laut 4802 Bakamla RI, dua kapal Polisi Safe Boat 012 dan Safe Boat 014 dengan sekitar 65 personel. Dalam skenario latihan, Interpol menginformasikan kepada BNN terkait jalur lalu lintas narkoba di wilayah Asia Tenggara, kemudian BNN meneruskan informasi kepada Bakamla.
Dengan koordinasi yang baik dan sistem information sharing yang sudah terjalin, Bakamla bekerjasama dengan BNN mendapatkan sebuah target kapal ikan yang dicurigai melakukan penyelundupan narkoba, bahkan tidak menutup kemungkinan menyelundupkan barang-barang ilegal lainnya yang melintasi perairan Indonesia.
Melihat lokasi kemungkinan jalur yang akan dilewati oleh kapal target, Bakamla menghubungi Ditpolair Polda Sulut di Bitung dan meminta dukungan untuk pencarian dan penyergapan target.
Mengingat kemungkinan penyelundupan barang-barang ilegal lainnya, Bakamla meminta bantuan kepada Bapeten dalam rangka mengantisipasi adanya penyelundupan material radioaktif karena perlu penanganan yang khusus.
Dari pengumpulan informasi dan analisis, diperoleh hasil bahwa kapal tersebut akan melintas di perairan Bitung. Disepakati bahwa akan dilakukan intercept oleh KN Singa Laut Bakamla dan dua kapal polisi Safe Boat 012 dan Safe Boat 014.
Kemudian kapal target dibawa ke dermaga pangkalan terdekat di Mako Ditpolair Bitung untuk dilaksanakan proses hukum sesuai aturan yang berlaku.
(aji)

