Tomohon, Fajarmanado.com – Kota Tomohon dipastikan menjadi daerah pertama di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) yang akan memberlakukan kawasan bebas rokok. Ini dimungkinkan DPRD setempat menyetujui Ranperdanya menjadi Perda.
DPRD Kota Tomohon, dipimpin Ketua Mikki Junita Wenur dan wakilnya, Joudy Moningka, melalui pemandangan farksi-fraksi, menyetujui Ranperda Kawasan Tanpa Rokok menjadi Perda.
Ada tiga Ranperda yang disetujui DPRD Tomohon dalam sidang paripurna di Ruang Rapat Kantor DPRD Kota Tomohon yang dihadiri Wali Kota Jimmy Feldie Eman, SE.AK pada Jumat (30/12).
Dua Ranperda yang disetujui lainnya, adalah, Ranperda rencana induk pembangunan kepariwisataan daerah kota Tomohon tahun 2016-2031 dan Raperda penyertaan modal daerah kepada perusahaan daerah air minum daerah Kota Tomohon.
Rapat paripurna itu sendiri diawali dengan laporan panitia khusus DPRD, kemudian pendapat akhir fraksi yang pada prinsipnya menyetujui ke tiga Ranperda tersebut menjadi Perda.
Persetujuan bulat melalui pendapat fraksi-faksi tersebut, diikuti dengan penandatanganan dan penyerahan Perda oleh Ketua DPRD Mikky Junita Wenur kepada Walikota Jimmy Feldie Eman, SE.Ak.
Walikota Eman dalam sambutannya mengatakan, pariwisata di Kota Tomohon saat ini terus bergerak hingga ke level Internasional dan secara intensif pemerintah terus melakukan evaluasi serta peningkatan kualitas dan kuantitas terhadap destinasi pariwisata.
Tomohon memiliki keragaman daya tarik berdasarkan potensi lokal, termasuk peningkatan pemasaran pariwisata dengan menggunakan berbagai media secara efektif, efisien dan bertanggung jawab.
“Dengan demikian, industri pariwisata di Kota Tomohon akan mampu menggerakkan perekonomian daerah yang didukung dengan kelembagaan dan tata kelola pariwisata yang bersinergi dengan pembangunan, fasilitas pendukung pariwisata yang handal, sumber daya manusia pariwisata yang profesional, serta peningkatan peran serta masyarakat dalam menghadapai Masyarakat Ekonomi Asia (MEA),” papar Eman.
Walikota mengatakan, eksekutif dan legislatif tentu berharap dengan pergerakan sektor wisata ini, akan terus memacu pendapatan asli daerah (PAD) dan produk domestik regional bruto (PDRB) serta pendapatan perkapita masyarakat, termasuk pengurangan kemiskinan di Kota Tomohon dalam jangka waktu pencapaian RIPPARDA selang 15 tahun kedepan dengan visi
“Terwujudnya Pariwisata Alam, Budaya, Religi, Pendidikan Dan Masyarakat Yang Berkualitas, Berkelanjutan Dan Berdaya Saing Dalam Mewujudkan Kota Tomohon Sebagai Salah Satu Destinasi Wisata Di Indonesia,” katanya.
Walikota menambahkan, pemerintah berkerinduan memberi ruang dan lingkungan yang bersih dan sehat bagi masyarakat, sehingga nantinya Kota Tomohon akan memiliki kawasan-kawasan yang dikhususkan bebas dari asap rokok atau tanpa rokok.
“Kawasan Tanpa Rokok (KTR) meliputi fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, tempat umum dan tempat lainnya yang ditetapkan dengan melibatkan fungsi pengawasan disertai larangan, pembinaan dan peran serta masyarakat.” jelasnya.
(prokla)

