Jam Kerja Berobah, ASN Minsel Tetap Kerja Lima Hari Seminggu
Bupati Christiany Eugenia Paruntu, SE

Jam Kerja Berubah, ASN Minsel Tetap Kerja Lima Hari Seminggu

Amurang, Fajarmanado.com – Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Drs Ferdinand Roy Tiwa menegaskan, jam kerja  Aparatur Sipil Negara (ASN) secara nasional termasuk di Minsel mengalami perubahan terhitung tanggal 3 Januari 2017.

Perubahan tersebut telah ditindaklanjuti Pemkab Minsel dengan Peraturan Bupati (Perbup) No.70 tahun 2016 tentang lima hari kerja dalam seminggu.

“Lima hari kerja itu diatur, Senin sampai Kamis masuk pagi pukul 08.00 Wita dan pulang pukul 16.00 Wita. Sedangkan, Jumat masuk pukul 06.30 Wita dan pulang pukul 16.00 Wita,” katanya kepada Fajarmanado.com di Amurang.

Khusus Jumat, katanya, terjadi penambahan jam karena setiap hari Jumat dilaksanakan kerjabakti atau kegiatan pagi hari sebelum mulai kerja.

Ia mengungkapkan, sepanjang bupati Christiany Eugenia Paruntu, SE cuti ke Benua Eropa dan sebagian Benua Asia maka Wakil Bupati Franky Donny Wongkar dan BKPP bertanggung jawab penuh mengawasi para ASN dan pejabat di Minsel, dibantu tentunya oleh jajaran Kantor Satpol PP dan Damkarserta Bagian Ortal.

‘’Bahkan, sesuai informasi sebelum bupati kembali ke Minsel, wakil bupati Franky D Wongkar, SH bersama Sekda Drs Danny H Rindengan, MSi akan melakukan inspeksi mendadak (Sidak). Hanya saja, sidak tersebut tidak diketahui waktu dan lainnya. Yang pasti, sebelum ibu bupati tiba akan diawasi wabup FDW dan sekda DHR,’’sebut Tiwa.

Kabag Humas dan Protokol Setdakab Minsel, Henri Palit, SH menegaskan, bahwa semua ASN dan pejabat di Minsel diminta mematuhi Perbup No.70 tahun 2016.

‘’Sebab, apabila ASN dan pejabat di Minsel tidak mematuhi sementara bupati masih berada diluar negeri, maka hal diatas akan disampaikannya saat kedatangan bupati. Dengan harapan, semua ASN dan pejabat dapat mematuhi aturan yang berlaku, supaya tidak ada kesan yang dibuat-buat,’’ucap Palit yang mantan Camat Tompasobaru ini.

Ditambahkannya, bahwa menjadi persoalan utama ASN dan pejabat adalah disiplin. Kita bekerja, tentu harus disertai dengan displin. Kalau kita tidak disiplin, maka kita yang rugi sendiri.

‘’Oleh sebab itu, ASN dilingkungan Pemkab Minsel akan melakukannya demi kebaikan Minsel hebat dan terdepan. Kalau juga hal diatas tidak dilakukan, pasti kita semua akan mendapat sanksi tegas,’’ tegas Palit lagi.

(andries)