Manado, Fajarmanado.com – Kehadiran bisnis retail IndoMart di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) terus mendapat reaksi keras dari pemerintah dan kalangan pelaku usaha mikro kercil dan menengah (UMKM) di daerah Nyiur Melambai ini.
Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) James Sumendap, SH dengan tegas menolak dan menginstruksikan semua instansi berkompeten, bahkan kepala desa dan lurah serta camat untuk menolak memberikan izin bagi bisnis waralaba.
Di Minahasa Utara (Minut), bangunan bisnis sejenis juga diperintahkan Bupati Vonnie Panambunan untuk dibongkar, juga karena tidak mengatongi izin.
Sementara di Minahasa Selatan (Minsel), atas perintah Bupati Christiany Tetty Paruntu, SE, dua usaha sejenis ditutup oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Dasarnya, sama yakni tak didukung dengan izin.
Kehadiran usaha waralaba di daerah ini terus mendapat protes dari kalangan pengusaha UMKM. Mereka senada mengungkapkan, kehadiran bisnis konglomerasi sampai di kecamatan, kelurahan dan desa tersebut sangat memukul UMKM, terutama yang menggeluti usaha kecil-kecilan seperti warung dan kios.
Kepala Perwakilan Lembaga Pemantau Penyelenggara Triaspolitika RI (LPPT RI) Sulut Maykel Tielung, SE, SH mengatakan, kehadiran gerai Indomaret yang terus menyemut daerah ini merupakan pelemahan UMKM bidang retail.
“Banyak laporan pelaku usaha kecil menengah yang merugi akibat keberadaan Indomaret yang telah menjamur ke mana-mana di Sulut ini.
Ia mengatakan, selain memukul usaha kecil manajemen bisnis waralaba Indomaret yang merupakan anak perusahaan PT Indomarco Prismatama di Sulut ini, telah banyak mendapat keluhan masyarakat.
“Saya tidak perlu menjelaskan satu persatu, di media sosial sudah banyak masyarakat yang mengeluh, makanya kami pun terpanggil untuk menolak demi masyarakat,” ujar Tielung.
Ia mengatakan, operasional bisnis waralaba milik Salim grup ini telah banyak dikeluhkan masyarakat. Dalam keluhan konsumen, tak jarang disampaikan bahwa harga yang tertera pada bill tagihan tak sesuai dengan harga yang tertera pada barang.
“Yang makin dipertanyakan, daftar barang yang ada dibill tagihan tak sebanyak dengan barang yang dibeli. Ini sudah banyak dikeluhkan masyarakat,” ungkap advokad muda ini.
Karena itulah, Tielung menduga ada penipuan terhadap struk belanja yang ada. “Banyak keluhan masyarakat. Kasihan masyarakat dibodohi,” tambahnya.
Tielung kemudian mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan Demo di Kantor DPRD dan Kantor Gubernur Sulut agar pihak eksekutif dan legislatif memihak ke masyarakat dan menutup Indomaret.
“Kami akan demo besar-besaran terkait hal ini bersama para pelaku usaha yang ada kalau masih ada pihak pemerintah yang mengizinkan pengoperasian waralaba ini,” jelasnya.
(ely)

