Astaga! Baru Awal Tahun, Minahasa Koleksi 6 Kasus Kekerasan PA
Edi Kusniadi

Astaga! Baru Awal Tahun, Minahasa Koleksi 6 Kasus Kekerasan PA

Tondano, Fajarmanado.com – Ini tanda awas bagi perempuan dan anak (PA) di Kabupaten Minahasa. Pasalnya, baru enam pekan tahun 2017 berjalan kasus kekerasan PA yang ditangani Polres Minahasa sudah 6 laporan.

Data Polres Minahasa menunjukkan, total laporan yang masuk bulan Januari sampai awal Februari ini tercatat sudah enam kasus.

“Ada dua kasus melarikan anak di bawah umur, dua kasus aniaya anak, satu kasus cabul dan persetubuhan dan satu kasus KDRT (kekerasan dalam rumah tangga),” ujar Kasat Reskrim Polres Minahasa, AKP Edi Kusniadi.

Ditanya soal kasus Trafficking, Kusniadi mengaku belum ada aporannya. Namun dia mengatakan, angka kekerasan perempuan dan anak di Minahasa dari tahun ke tahun memang cukup tinggi.

Buktinya, sepanjang 2016 lalu, tercatat ada 45 kasus yang terjadi di kabupaten ini,” ungkapnya kepada Fajarmanado.com di Tondano, Jumat (10/2).

Jumlah tersebut, lanjutnya,  masih sebatas kasus yang terlaporkan dan ditangani  pihak kepolisian. Disinyalir masih banyak perilaku kekerasan terhadap perempuan dan anak terjadi tapi tidak terungkap dan dilaporkan kepada polisi.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Minahasa Debby Bukara mengatakan, pencegahan tindak kekerasan pada perempuan dan anak adalah tanggung jawab semua pihak.

“Tingginya angka kasus ini menjadi tanggung jawab semua pihak agar tidak ada lagi kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ujar Bukara.

Ia pun mengatakan, pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak sangat diperlukan. Terlebih saat ini kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Minahasa memang cukup tinggi.

“Untuk meminimalisir lebih banyaknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak ini, kami terus mengoptimalkan sosialisasi tentang pencegahan kekerasan perempuan dan anak,” jelas Bukara.

Bukara juga mengharapkan bantuan tokoh masyarakat dan tokoh agama agar pro aktif memberikan pengarahan dimasyarakat terkait penanganan terhadap kasus kekerasan perempuan dan anak.

(fis)