Tondano, Fajarmanado.com –Jumat (10/2) pukul 00.30 dini hari tadi, Patroli Rayon Sabhara dipimpin Aiptu Steven mengamankan seorang remaja lelaki dengan inisial RK (18) yang kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau badik yang disimpan di bagasi motor.
Informasi yang berhasil dihimpun wartawan Fajarmanado.com, penangkapan berawal saat petugas melakukan giat patroli Cipkon (Cipta Kondisi) di perbatasan Ranowangko-Luaan, Kecamatan Tondano Utara sehubungan dengan terjadinya perkelahian di wilayah tersebut beberapa waktu lalu.
Tim yang sedang stand by di depan Rumah Sakit Umum Dr Sam Ratulangi Tondano kemudian melihat pelaku berboncengan dengan seorang temannya menggunakan sepeda motor ber knalpot bising.
Tim kemudian menghentikan sepeda motor tersebut dan melakukan pemeriksaan. Alhasil, di bawah jok sepeda motor, tim menemukan sebilah senjata tajam (Sajam) jenis pisau badik.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Minahasa AKBP Syamsubair SIK melalui Kabid Humas AKP Hilman Rohendi membenarkan peristiwa tersebut.
“Saat ini pelaku serta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Minahasa untuk menjalani proses sidik,” singkat Rohendi.
Seperti diketahui, dalam rangka mengendalikan keamanan, Polres Minahasa semakin rutin melakukan patroli, terutama di malam hari. Selain menertiban aksi ugal-ugalan di jalan, juga melakukan operasi Sajam.
(fis)

