Tak Mampu Lunasi PBB, Camat di Minahasa Terancam Dicopot
Bupati Minahasa mengancam akan mencopot camat yang tak mampu melunasi PBB.

Tak Mampu Lunasi PBB, Camat di Minahasa Terancam Dicopot

Tondano, Fajarmanado.com – Pemkab Minahasa mewarning 25 camatnya. Jika tak mampu menggerakkan para wajib pajak di wilayahnya untuk melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) maka terancam dicopot dari jabatannya.

“Ini sudah diwanti-wanti Pak Bupati. Camat harus mampu menunjukkan kinerja dalam menjalankan fungsi pelayananan administrasi pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, termasuk mampu mewujudkan target penerimaaan PAD,” kata Kabag Humas dan Protokol (Humpro) Minahasa, Drs Moudy Pangerapan, MAP kepada Fajarmanado.com di Tondano, Kamis (26/2), siang tadi.

Menurut mantan Camat Tompaso dan Pineleng ini, terkait pencapaian target PAD dari sektor PBB, Pemkab inahasa tak main-main. Bupati Drs Jantje Wowiling Sajow (JWS), katanya, telah beberapa kali mewanti-wantinya.

“Saya ingatkan para Camat yang PBB nya hingga saat ini tidak pernah lunas, saya harap ini diberi perhatian khusus. Kecuali Camat tersebut sudah malas bekerja dan ingin diganti,” ujar JWS pada suatu kesempatan, sebagaimana dikutip Pangerapan.

Tak Mampu Lunasi PBB, Camat di Minahasa Terancam Dicopot
Drs Maudy Pangerapan, MAP

Menurut Pangelarapan, bupati juga sudah mengingatkan  apabila camat menemui kendala ketika melakukan penagihan pajak, maka hal tersebut harus segera dilaporkan ke atasan supaya solusinya bisa dicari bersama.

“Pemerintah akan bekerja sama dengan semua Notaris agar jujur dalam penentuan pajak untuk pemerintah ketika ada transaksi jual beli tanah,” jelasnya.

Pada kesempatan itu, JWS juga mengatakan kalau dirinya mendapat informasi bahwa di wilayah Kecamatan Kombi dan sekitarnya atau di pesisir pantai Timur Minahasa, banyak yang mulai membeli tanah berhektar-hektar. Dan itu akan ditelusuri kebenaranya.

“Saya mendapat kabar kalau di pesisir Timur Pantai Minahasa ada yang mulai borong-borong tanah. Di Kiniar dan pinggiran Danau Tondano juga demikian. Apakah itu sudah bayar pajak dan sudah sesuai atau tidak, itu harus didata di pihak Kelurahan dan Kecamatan,” tegas JWS.

Menurutnya, akan ada sanksi bagi Lurah atau Camat bila didapati tidak jujur dalam melaporkan hal ini. Karena menurutnya Pemkab Minahasa saat ini sementara intens dalam mengelolah semua sektor, termasuk didalamnya sementara menggenjot sektor pajak yang ada di Kabupaten Minahasa untuk pembangunan daerah.

“Kita sepakat menggerakkan semua sektor termasuk sektor penghasil PAD. Pemerintah sementara menggenjot pendapatan dari sektor pajak, makanya kita harus konsen dalam hal ini. Bersyukur kita bisa melampaui target sampai 110 persen untuk PAD di Minahasa tahun 2016 lalu. Tahun ini target PAD kita mencapai Rp28 Miliar sehingga kita perlu memaksimalkan sektor pajak,” ujar Bupati JWS.

(fiser)