Laksanakan Rakor, Lolowang: LKJ Adalah Bentuk Akuntabilitas Tupoksi
BUTUH TENAGA: Kejari Manado butuh tenaga jaksa fungsional yang cukup untuk cepat menuntaskan kasus-kasus korupsi yang mengemukas. Kepala Seksi Intelijen Theodorus Rumampuk beralasan untuk pengungkap tuntas semua kasus butuh waktu dan tenaga yang cukup.

Jerat Koruptor, Kejari Manado Kekurangan Personil Jaksa

Manado, Fajarmanado.com – Upaya  menjerat pelaku tindak pidana korupsi (Tipikor) butuh proses yang tidak singkat. Kajari Manado Budi Hartawan Panjaitan melalui Kepala Seksi Intelijen Theodorus Rumampuk mengatakan, pengungkapannya butuh waktu dan tenaga yang cukup.

“Kekurangan personil jaksa fungsional menjadi kendala dalam menangani perkara korupsi di daerah ini,” katanya kepada Fajarmanado.com di Manado, Senin (06/03).

Panjaitan mengatakan, menuntaskan penyelidikan dan penyidikan kasus korupsi sudah menjadi komitmen korps baju coklat namun, bukan tidak ada kendala.

“Butuh personel jaksa fungsional untuk menangani sejumlah perkara. Hanya hal itu bukan menjadi alasan, komitmen kami tuntaskan kasus hingga limpah ke pengadilan,” tegasnya.

Dia menyebutkan sepanjang tahun 2016 hingga 2017 ini, Kejari Manado sedang menangani sejumlah kasus dugaan korupsi, tapi keterbatasan tenaga jaksa fungsional menjadi kendala sehingga penanganan kasus-kasus yang tengah diselidiki dan disidik terkesan agak lambat.

Kejari Manado, katanya, kini sedang menseriusi sejumlah kasus korupsi, antara lain, penyelewengan dan pengurusan izin mendirikan bangunan, mall, apartemen, hotel dan tempat usaha lainnya pada Dinas Tata Kota Manado dan dugaan korupsi retribusi parkir Bandara Sam Ratulangi.

Ada juga dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dana Bantuan Operasional Sekolah, dana komite sekolah yang bersumber dari dana orangtua murid tahun 2015 dan dana bantuan lainnya pada SMK N 2 Manado, serta dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana PD Pasar Manado tahun 2013-2014.

“Semua kasus tipikor sedang kami genjot dengan pemanggilan pemeriksaan atau meminta keterangan dari saksi-saksi sedang dilakukan. Dan untuk tersangka yang terlibat dalam kasus-kasus tersebut pasti akan kami sampaikan ke rekan-rekan media,” bebernya.

Dia menegaskan, dalam pengungkapan kasus jika penyidik menemukan penyimpangan apakah itu penyalahgunaan kewenangan atau perbuatan melawan hukum maka akan tindak tegas sesuai ketentuan.

“Penuntasan korupsi menjadi atensi Kejaksaan dan tanpa pandang bulu.Tidak ada namanya pilih kasih dalam kasus korupsi,” tandasnya.

(ton)