Tomohon, Fajarmanado.com – Pemkot Tomohon berkomitmen menciptakan tertib administrasi pemberian dana hibah. Seleksi penerima hibah akan semakin diperketat dan harus berkomitmen meberikan laporan sesuai ketentuan yang ditetapkan.
Hal ini terungkap para Sosialisasi Tata Cara Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Pemerintah Kota Tomohon yang dilaksanakan oleh Badan Keuangan Daerah setempat di Ruang Pertemuan BKD Tomohon, Kelurahan Kolongan Tomohon Selatan, Kamis (16/03).
Wakil Walikota Tomohon Syerly Adelyn Sompotan ketika membuka acara tersebut mengatakan, beberapa aspek yang menjadi kelemahan dalam pengelolaan dana hibah dan bantuan sosial ini adalah aspek penganggaran, aspek program dan kegiatan pemerintah daerah.
“Untuk itulah telah diatur tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan serta monitoring dan evaluasi,” jelasnya.
Sehubungan dengan itu, kata dia, Pemkot Tomohon berkomitmen untuk menciptakan tertib administrasi, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD tahun 2017 ini.
“Harapan kami kepada seluruh penerima hibah agar senantiasa dapat bekerjasama dan memahami serta mengikuti setiap proses tahapan yang sesuai dengan aturan,”jelas Sompotan.
Sementara Kaban keuangan Drs. Gerardus Mogi menjelaskan, pemerintah daerah dapat memberikan hibah sesuai kemampuan keuangan daerah dengan persyaratan penerima hibah yaitu memiliki kepengurusan yang jelas, berkedudukan di wilayah administrasi Kota Tomohon, bersifat nirlaba, sukarela dan sosial.
Pencairan dana hibah diberikan kepada masyarakat dan atau organisasi secara bertahap yang akan dituangkan dalam NPHF.
Mogi juga mengingatkan kepada penerima hibah untuk menyampaikan laporan pertanggung jawaban kepada Walikota melalui pejabat pengelola keuangan (PPKD) dengan tembusan SKPD terkait, dilengkapi semua persyaratan sesuai aturan yg berlaku.
Penerima hibah juga diwajibkan memasukkan semua berkas permohonan dan pelaporan yang disyaratkan agar nantinya tidak akan muncul kendala administrasi baik dari pemerintah maupun penerima bantuan,” paparnya.
Hadir dalam sosialisasi ini para tokoh agama dan tokoh masyarakat serta jajaran Badan keuangan daerah Kota Tomohon.
(prokla)

