Tondano, Fajarmanado.com, – Kabar yang ditunggu-tunggu dari pemegang komando Universitas Negeri Manado (Unima) akhirnya datang juga.
Setelah terkesan bungkam dengan kabar yang menyebut jika dirinya diduga mengantongi ijasah palsu, kini Rektor Unima Prof Dr Julyeta Runtuwene DEA MS akhirnya angkat suara. Runtuwene menegaskan kalau ijasahnya adalah asli dan didapat berdasarkan aturan yang berlaku. Bantahan tersebut dikatakan Runtuwene saat menggelar konfrensi pers di ruang rapat tektor kantor pusat Unima pada Senin (20/3) tadi.
Dikatakanya, apa yang selama ini diumbar sejumlah kalangan di beberapa media, adalah hal yang tidak berdasar dan fitnah. “Apa yang selama ini diumbar-umbar oleh pihak-pihak tertentu terkait keabsahan ijasah saya, itu semua tidak benar. Saya memperloleh ijasah saya dengan cara yang benar dan tidak menyalahi aturan apapun. Intinya, ijasah saya sah dimata hukum,” ujar Runtuwene dengan nada tegas.
Lanjutnya, selama ini dirinya tidak tinggal diam dalam mengahdapi pihak-pihak yang telah menyebarkan isu kalau dirinya diduga mengantongi ijasah palsu. Melainkan ia terus mendoakan oknum-oknum yang terus berusaha menjelekan namanya. “Selama ini saya tidak diam. Melainkan saya terus mendoakan semua orang yang menuduh saya menggunakan ijasah palsu. Kiranya doa saya berpengaruh bagi mereka,” jelasnya.
Selain itu Runtuwene mengatakan jika dirinya telah memikirkan langkah selanjutnya yang akan ditempuh terkait ijasahnya yang dituding palsu oleh sejumlah pihak. Namun, meskipun demikian, diakui Runtuwene, kepentingan untuk memajukan Unima tidak akan dikesampingkan. “Tentu yang utama adalah memajukan Unima. Terkait masalah ijasah saya, saya telah menggandeng penasehat hukum untuk menyelesaikanya,” tegas Runtuwene yang juga diketahui sebagai istri dari Wali Kota Manado Dr GSV Lumentut sembari menambahkan kalau negara ini adalah negara hukum. Dan fitnah adalah perbuatan yang melawan hukum. “Indonesia adalah negara hukum. Dan kita ketahui bersama kalau fitnah itu adalah hal yang melawan hukum,” kuncinya.
(fis)

