Terima Revisi Ranperda RTRW, JFE-SAS Apresiasi DPRD Tomohon
PANDANGAN FRAKSI: Wali Kota Jimmy Feldie Eman, SE.Ak didampingi Wawali Syerly Adelyn Sompotan ketika menerima materi pemandangan fraksi atas Ranperda revisi Perda Nomor 6 tahun 2013 tentang rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kota Tomohon tahun 2013-2033 di Ruang Rapat DPRD Kota Tomohon, Senin (20/03), siang tadi.

Terima Revisi Ranperda RTRW, JFE-SAS Apresiasi DPRD Tomohon

Tomohon, Fajarmanado.com – Meski baru disampaikan akhir pekan lalu, DPRD Kota Tomohon langsung menggelar Rapat Pemandangan Fraksi atas perubahan Ranperda RTRW Kota Tomohon di Ruang Rapat DPRD, Senin (20/03) tadi.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Ir Miky Junita Wenur, didamingi Wakil Ketua Caroll Senduk SH, Wakil Ketua Youddy Moningka SIP ini ikut dihadiri Wali Kota Jimmy Feldie Eman, SE.Ak (JFE) dan Wali Kota Syerly Adelyn Sompotan (SAS) mendengarkan sikap semua fraksi atas Ranperda tentang perubahan atas Perda Nomor  6 tahun 2013 tentang rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kota Tomohon tahun 2013-2033.

Wali Kota Jimmy Feldie Eman, SE.Ak didampingi  Wawali SAS  mengungkapkan mencermati proses pemandangan umum yang disampaikan oleh masing-masing fraksi.

Ia menyatakan menghargai perhatian dan keseriusan DPRD Kota Tomohon yang tergambar pada setiap pemandangan umum fraksi, yang pada prinsipnya mendukung rencana penataan Kota Tomohon dari pihak eksekutif.

“Sesuai dengan program Nawacita Presiden Ir Joko Widodo dalam hal pembangunan, maka akan diadakan juga pembangunan infrastruktur vertikal berupa rumah susun karena sesuai dengan kondisi wilayah Kota Tomohon, yang nantinya akan  di konsultasikan dengan Kementrian terkait,” jelas Eman.

Mecermati pemandangan umum fraksi, katanya,  berbagai usulan, catatan maupun masukan strategis merupakan wujud tanggung jawab konstitusional yang dilandasi niat baik dan semangat kebersamaan untuk mendorong peningkatan kinerja eksekutif di seluruh sektor dan bidang.

“Makanya, saya patut memberikan apresiasi yang tinggi kepada segenap anggota DPRD Kota Tomohon, atas segala masukan serta usulan terhadap Ranperda tersebut,” kata Wali Kota.

“Semua itu akan kami terima sebagai bahan masukan dalam tahapan proses pembahasan selanjutnya dan hasilnya akan kami sampaikan lewat tanggapan secara tertulis,” sambungnya.

Pada prinsipnya, dalam pemandangan umumnya seluruh fraksi menerima dan menyetujui Ranperda revisi RTRW tersebut untuk dilanjutkan dalam pembahasan.

Turut hadir anggota DPRD Kota Tomohon dan jajaran pemerintah Kota Tomohon.

(prokla)