Bupati Tetty: Desa Wajib Bentuk BUMDes Bersama
BUPATI CHRISTIANY Eugenia Paruntu, SE mengusulkan desa membentuk BUMDEs bersama. Karena ingat, bantuan pemerintah pusat tertujuh pada BUMDEs bersama lagi. Namun, katanya lagi BUMDes harus professional. Jangan karena orang dekat hukum tua, maka dipililah sebagai manager BUMDes. (Foto: Istimewa)

Bupati Tetty: Desa Wajib Bentuk BUMDes Bersama

 Amurang, Fajarmanado.com – Dalam rangka peningkatan ketahanan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di 167 desa. Maka, Bupati Christiany Eugenia Paruntu, SE memintakan agar desa membentuk BUMDes bersama. Seperti yang dibentuk BUMDes Kecamatan Sinonsayang belum lama. Pasalnya, BUMDes bersama banyak bantuannya. Oleh sebab itu, usulannya agar supaya desa-desa di Minsel lebih kreatif lagi.

‘’Ini saran saja. Tapi, seandainya diterima juga menjadi kebaikan desa-desa. Sebab ingat, bantuan banyak tertujuh kepada BUMDes. Sehingga, dari segi permodalan dapat lebih kuat. Disamping itu, kuatnya permodalan dapat meningkatkan daya saing dengan perusahaan lain,’’ujar Bupati Tetty-sapaannya belum lama.

Dikatakan Ketua DPD II Partai Golkar Minsel ini, perlu diketahui bantuan pemerintah lebih banyak ditujukan ke BUMDes. Dan ini sudah terbukti salah satu BUMDes di Kecamatan Sinonsayang yang mendapat satu buah kapal ikan berkekuatan 30 GT.

Lebih lanjut dikatakan bupati Tetty, setiap desa harus memiliki BUMDes. Sedangkan permodalannya dapat diambil dari Alokasi Dana Desa (ADD). ‘’BUMDes sangat perlu dibentuk desa. Ini juga untuk mempercepat pembangunan desa. Semisal untuk membuat unit simpan pinjam. Sehingga, dapat memacu perekonomian sekaligus memutus jaringan rentenir yang memasang bunga tinggi,’’papanya.

Ditempat terpisah, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Minsel Drs Efer Poluakan mengatakan, usulan bupati sangat baik untuk desa dan hukum tua sendiri. ‘’Ya, BUMDes sangat penting dibentuk. Karena memang, apa yang dikatakan bupati banyak bantuan tertujuh kepada BUMDes. Dengan demikian, harapannya desa-desa di Minsel segera membentuk BUMDes bersama. Namun, Poluakan mengatakan pembentukan BUMDes harus professional dari pengelolanya,’’tegasnya.

Poluakan menjelaskan, bahwa pembentukan BUMDes oleh hukum tua jangan karena orang dekat. Karena dekat, maka dipilih menjadi manager BUMDes. ‘’Itu yang harus kita hilangkan. Namun, lebih pada kepastian sehingga dapat memberikan keuntungan bagi desa. Namun intinya, harus dilakukan pemberdayaan bagi masyarakat desa untuk membawa pada kesejahteraan,’’pungkas Poluakan.

(andries)