Manado, Fajarmanado.com – Bripka EA alias Elyas, oknum anggota polisi Polda Sulut yang bertugas terpaksa harus berurusan dengan hukum. Pria 35 tahun yang bertugas di Sekolah Polisi Negara (SPN) Karombasan ini tertangkap menyimpan narkotika jenis sabu.
Satuan Reskrim Polresta Manado meringkus Bripka Elyas sesaat setelah menjemput bungkusan di Kantor Jasa Pengiriman JNE di Kelurahan Tanjung Batu, Manado, Sabtu (26/03/2017) pagi.
Informasi yang dirangkum Fajarmanado.com menyebutkan, Satuan Narkoba Reskrim Manado mendapat kabar kalau ada ‘barang haram’ yang masuk di wilayah Manado melalui jasa pengiriman barang.
Setelah dilakukan pengembangan, narkotika itu dikirim melalui Kantor JNE Tanjung Batu dan akan dijemput oleh seorang pria yang belum diketahui persis identitasnya.
Berbekal info dan ciri-ciri tersangka, tim Satuan Narkoba Reskrim Manado pun meluncur dan mengamati tempat kejadian perkara (TKP). Sekitar pukul 09 Wita, seorang pria yang sesuai dengan ciri-ciri tersangka masuk mengambil satu paket dikemas dalam dus dari karyawan JNE setelah menandatangani bukti tanda terima.
Tanpa curiga, pria itu keluar sambil menenteng dus dan menuju kendaraan motor jenis metik yang terparkir di depan kantor. Pada saat itu juga anggota Reskrim Narkoba Manado langsung mencegat dan menggeledah isi paket barang kiriman tersebut.
Di dalam dus itu akhirnya didapati 1 pembungkus rokok yang berisikan 1 paket kecil yang diduga Narkotik jenis sabu terbungkus selembar tissue. Pria yang belakangan diketahui adalah anggota polisi berinisial EA alias Elyas.
“Usai mengambil kiriman, kita langung amankan. Penangkapan ini dilakukan setelah kita mendapat informasi dari masyarakat. Kita kemudian melakukan penyelidikan, dan berhasil menangkap pelaku,” terang salah satu petugas yang ikut menangkap Bripka Elyas, pagi itu.
Guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut, kata sumber, Bripka Elyas kemudian digiring ke Mapolresta Manado.
“Sewaktu kita melakukan tes urine, yang bersangkutan juga positif. Masih sementara dikembangkan, asal muasal barang itu. Kita masih kembangkan juga, apakah yang bersangkutan adalah pengedar atau pengguna,” pungkasnya.
Kapolresta Manado Kombes Pol Hisar Siallagan ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Ya benar. Lebih jelasnya lagi silahkan hubungi Kasat Narkoba,” katanya Senin (27/03/2017), pagi tadi.
(ton)

