Tomohon, Fajarmanado.com – Penegasan Kajari Tomohon Kajari Tomohon Muh Noor HK SH MH akan tetap bersikap profesional dalam pengusutan tindak pidana korupsi (Tipikor) dibuktikan.
Faktanya, Senin (10/04/2017) tradi, 7 orang dipanggil dan diperiksa penyidik tipikor Kejari Tomohon.
Ini diketahui terkait kasus korupsi Pengadaan Komputer dan Aplikasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Online di Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Daerah (DPPKBMD) Kota Tomohon tahun anggaran 2013.
Dari 7 orang, Sekkot Tomohon Harold Lolowang salah satunya yang diperiksa hingga 8 jam.
Lolowang yang adalah mantan Kadis DPPKBMD diduga tersangkut kasus tersebut berdasarkan hasil pengembangan fakta persidangan beberapa waktu lalu.
Pantauan media ini, Lolowang, Olivia Pondaag, Jeany Tangkawarouw, Syulje Watupangan dan Niscolas Tumurang serta 2 orang lain datang ke Kantor Kejari Tomohon masih mengenakan pakaian dinas sekitar pukul 10 pagi dan diperiksa hingga selesai sekitar pukul 7 malam.
Lolowang yang berhasil dimintai keterangan usai keluar dari ruang Pidsus Kejari Tomohon mengakui telah dimintai keterangan, namun dirinya enggan menceritakan panjang soal kasus yang tersangkut dengan dirinya.
“Cuma konfrontir, soal pidana lain. 8 pertanyaan yang ditanyakan,” singkatnya bergegas naik di kendaraan DB 1513 Ai Suzuki Eskudo.
Aksi menghindar pun dilakukan terperiksa lainnya. Ketika ke luar dari Kantor Kejari, mereka langsung bergegas masuk ke dalam kendaraan masing-masing.
Kajari Tomohon melalui Kasie Intel Wilke H Rabeta SH yang dikonfirmasi terkait dengan pemeriksanaan tersebut menyebutkan, memang ada 7 orang yang diperiksa. “Ada PNS termasuk Sekkot dan oknum pengacara. Pemeriksanaan ini terkait upaya menghalang-halangi atau mencegah penyidikan saksi dalam tipikor kasus korupsi Pengadaan Komputer dan Aplikasi PBB Online di DPPKBMD Kota Tomohon tahun anggaran 2013,” terangnya.
Disinggung apakah hal itu terkait dengan upaya mengumpulkan para saksi kasus tersebut dengan maksud untuk tidak menandatangani berita acara? Rabeta menjelaskan, hal itu akan kami dalami.
Lantas apakah aka nada tersangka baru, Rabeta pun menegaskan, akan menunggu hasil pemeriksanaan lanjutan.
Untuk diketahui, Sekkot Lolowang diperiksa Kejari Tomohon karena ketika proyek tersebut dilaksanakan, dia menjabat Kadis DPPKBMD setempat sekaligus sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Berdasarkan perhitungan jaksa penyidik, kerugian keuangan negara pada kasus tersebut sebesar Rp 511.202.755 dari nilai total anggaran proyek Rp 1.704.192.500.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) Sugandi Putra Mokoagouw SH mengakui, memang pihaknya telah melayangkan undangan kepada Harold Lolowang untuk dimintai keterangan terkait kasus yang telah menjerat JEI alias Jerry.
“Sekkot sebenarnya diperiksa hari Jumat lalu, tapi karena ada halangan melalui surat yang disampaikan kami tunda dan dilakukan pemanggilan pemeriksanaan kembali,” terang jaksa yang juga pernah penjebloskan sekkot di wilayah Maluku Utara ini.
Di satu sisi Mokoagouw mengakui perkara yang bergulir di Pengadilan Tipikor lalu ada pengembangan penyidikan baru dari perkara baru.
Kajari Tomohon pun mengungkapkan, berdasarkan fakta persidangan pemeriksaan saksi, ada kemungkinan besar akan ada tersangka baru dalam kasus tersebut.
“Persidangan kasus itu perlu diketahui, dicatat panitera dan terbuka untuk umum. Untuk itu kami akan kembangkan siapa yang terlibat kemudian, kami akan ekspos. Kemungkinan diekspos di Kejati Sulut. Berpeluang akan ada tersangka lain,” ungkapnya.
(ton)

