Walikota Manado Sampaikan LKPJ

Walikota Manado Sampaikan LKPJ

Manado, Fajarmanado.com – Walikota Manado DR Ir GS Vicky Lumentut SH MSi DEA menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung-Jawaban (LKPJ) kepala daerah dihadapan pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado, Selasa (25/04) malam. 
Kewajiban ini sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP)  Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Pada kesempatan itu, Walikota mengatakan laporan pertanggungjawaban memuat arah kebijakan umum pemerintah daerah termasuk kebijakan pengolahan keuangan daerah secara makro baik dari aspek pendapatan maupun belanja daerah.
“Disamping itu, penyelenggaraan urusan desentralisasi, penyelenggaraan tugas pembantuan, dan penyelenggaraan umum pemerintahan,” ungkapnya.
Selain itu, lanjutnya, untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun anggaran 2016 ditargetkan sebesar Rp 288.228.847.854, yang terealisasi sebesar Rp 308.939.630.147, atau sebesar 107,19 persen.
Sementara, untuk dana perimbangan, jelas Walikota, ditargetkan sebesar Rp1.079.332.993.400,­ dengan realisasi Rp1.031.123.896.718 atau sebesar 95.53 persen.
Walikota mengakui, tidak tercapainya target penerimaan dan perimbangan disebabkan tidak terealisasinya target dari dana bagi hasil pajak dan bagi hasil bukan pajak.
“Dimana dari yang ditargetkan sebesar Rp55.771.933.000, yang terealisasi adalah Rp53.042.981.749, atau sebesar 95,11 persen,” bebernya.
“Faktor lain yang menyebabkan tidak tercapainya target penerimaan dana perimbangan adalah realisasi dana alokasi khusus yang tidak sesuai target yang ditetapkan,” beber Walikota GSVL seraya menyebutkan target sebesar Rp282.573.451.400, yang terealisasi sebesar Rp237.093.305.969 atau sebesar Rp83,91 persen.
Secara kesuluruhan, realisasi pendapatan tahun anggaran 2016 berjumlah Rp1.637.233.107.220,­ dari target Rp1.672.845.119.254 atau sebesar 97,87 persen, katanya.
Ditambahkan, dari sektor belanja yang ditargetkan sebesar Rp2.012.552.367.984  realisasi mencapai Rp1.785.148.563.679,­48 atau sebesar Rp88,70 persen. Dimana, belanja tidak langsung terealisasi Rp798.393.837.371 dari target Rp852.885.157.717, atau sebesar Rp93,61 persen dan belanja langsung yang terealisasi sebesar Rp986.754.726.308,48­ dari target sebesar Rp1.159.667.210.267 atau sebesar 85,09 persen.
Selanjutnya, untuk dana tugas pembantuan pada tahun 2015 telah diberikan pemerintah pusat kepada Pemerintah Kota Manado yang diterima masing-masing Perangkat Daerah.
Rapat paripurna LKPJ Walikota Manado dilaksanakan di ruang Rapat Paripurna DPRD Manado yang dipimpin Ketua DPRD Manado Nortje Henny Van Bone didampingi para wakil ketua dan dihadiri anggota DPRD Manado, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Manado Drs Rum Dj Usulu, para kepala Perangkat Daerah, Camat dan Lurah se-Kota Manado.
(mon)