Pemkot Sosialisasikan Rumah Bersubsidi Kepada ASN Tomohon
Sekkot Ir Harold V Lolowang, MSc bersama Konsumer Load Marketing Bank BTN Ekka Ruli Anto dan pihak pengembang ketika memberikan sosialisasi rumah bersubsidi kepada ASN Pemkot Tomohon di Kompleks Kantor Walikota Kelurahan Kolongan, Rabu (26/04/2017).

Pemkot Sosialisasikan Rumah Bersubsidi Kepada ASN Tomohon

Tomohon, Fajarmanado.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon dan Bank Tabungan Negara (BTN) bersama salahsatu developer menggelar sosialisasi perumahan bersubsidi kepada seluruh Aparatur sipil Negara (ASN) lingkup Pemkot Tomohon di Kompleks Kantor Walikota Kelurahan Kolongan, Rabu (26/04/2017).

Sosialisasi dalam rangka merealisasikan Program Nawacita dari Presiden Jokowi serta realisasi kebijakan dari Pemerintah Kota Tomohon guna untuk mensejahterahkan seluruh ASN dan Tenaga Honorer se Kota Tomohon.

Wali Kota Tomohon Jimmy Feldie Eman SE Ak diwakili Sekkot Ir Harold V Lolowang MSc mengatakan, salahsatu tujuan Program Nawacita Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejak tahun 2015 adalah mensejahterakan seluruh WNI melalui Program Perumahan Bersubsidi.

Dalam mewujudkannya, kata Lolowang, Pemkot Tomohon bersama bekerjasama dengan Bank BTN dan pihak pengembang akan berusaha semaksimal mungkin untuk dapat merealisasikan Program Nawacita di kota multy dimensi ini.

“Tak hanya ASN yang dapat membeli rumah bersubsidi ini, namun Tenaga Honorer pun bisa, dengan syarat bekerja sekurang-kurangnya 3 tahun dan memiliki surat rekomendasi dari Kepala Perangkat Daerah terkait,” ungkapnya.

Kerjasama tersebut spontan mendapat apresiasi dari ASN dan tenaga kontrak setempat. Pengadaan rumah bersubsidi dinilai sangat membantu ASN golongan bawah dan tenaga kontrak.

“Dengan gaji pas-pasan untuk kebutuhan keluarga, tentu kami tidak bisa membeli rumah dengan cash. Kalau membayar DP murah dan membayar cicilan bulanan mungkin bisa,” komentar ASN, yang baru dua tahun diangkat ini.

Hadir juga dalam kegiatan ini Konsumer Load Marketing Bank BTN Ekka Ruli Anto, para ASN dan tenaga honorer se Kota Tomohon dan dari pihak pengembang.

(prokla)