Serahkan Bantuan, Mensos: Dana PKH Jangan Buat Beli Pulsa HP
Mensos RI, Khofifah Indar Parawansa

Serahkan Bantuan, Mensos: Dana PKH Jangan Buat Beli Pulsa HP

Tondano, Fajarmanado.com – Menteri Sosial (Mensos) RI Khofifah Indar Parawansa mengingatkan penerima dana Program Keluarga Harapan (PKH) hendaknya menggunakan dananya itu untuk kebutuhan sekolah anak-anak dan bukan untuk beli pulsa telepon genggam atau HP.

Khofifah menyampaikan pesan itu saat menyalurkan bantuan sosial non tunai tahap pertama di Balai Pertemuan Umum (BPU) Tondano, Kabupaten Minahasa, Kamis (11/05/2017).

“Penyaluran tahap satu PKH yang sekarang diterima ibu-ibu nilainya  500 ribu (rupiah), kan? Saya minta jangan digunakan buat beli pulsa HP ya! Gunakanlah untuk kebutuhan yang penting seperti anak sekolah,” tegas Khofifah.

Bantuan sosial untuk Minahasa Tahun 2017 sendiri totalnya mencapai Rp 41.860.124.000 dengan jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebanyak 7.876 KPM.

Menurut dia, dana PKH yang disalurkan empat tahap yang total besarannya Rp. 1.900.000 itu harus betul-betul dimanfaatkan untuk kebutuhan pendidikan anak atau usaha yang menambah kesejahteraan keluarga.

“Kalau digunakan betul-betul akan sangat bermanfaat untuk keluarga,” ucapnya.

Diketahui, Kartu PKH digabungkan dengan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang disebut KUBE-PKH. Dengan begitu, PKH tak lagi dikucurkan dalam bentuk uang tunai. “Ini untuk membiasakan masyarakat menabung,” ujarnya.

Lebih jauh, Mensos menyebutkan, jumlah penerima PKH non tunai di Indonesia saat ini sebanyak tiga juta keluarga penerima manfaat dan akan meningkat dua kali lipatnya pada bulan Juni.

“Tapi pada Juni nanti bisa mencapai enam juta keluarga penerima manfaat PKH,” imbuhnya.

Oleh karenanya, kata Khofifah, dalam proses tahap berikutnya ini Kemensos akan sangat serius untuk memastikan kesiapannya dilapangan terutama untuk akses masyarakat untuk mengambil dana PKH.

Di tempat yang sama, Gubernur Olly Dondokambey, SE yang diwakili Asisten II bidang Perekonomian dan Pembangunan Rudi Mokoginta, SE, M.TP menghimbau kepada pemerintah kabupaten/kota untuk menyeleksi penerima bantuan sesuai dengan ketentuan.

“Penerima bantuan harus sesuai dengan kriteria, persyaratan dan ketentuan yang ditetapkan, sehingga program ini akan tepat guna dan tepat sasaran,” ujarnya.

Gubernur juga mengapresiasi kedatangan Mensos Khofifah ke Sulut untuk menyalurkan bantuan bansos.

“Kami menyambut gembira atas kunjungan ibu menteri sosial ke Sulut. Hal ini merupakan wujud komitmen dan bukti kepedulian pemerintah pusat dalam upaya penanggulangan kemiskinan di daerah kami,” tandasnya.

Penyerahan bantuan tersebut turut dihadiri Bupati Minahasa Drs. Jantje Sajow, Sekkab Jeffry Korengkeng, Kepala Dinas Sosial dr. Grace Punuh, Direktur Jaminan Sosial Keluarga Kementerian Sosial Nur Pujiyanto, Pemimpin PT. BRI Persero Tbk Wilayah Manado Dewa Putu Oka Maharjana dan jajaran Forkopimda.

(ton)