Urus Izin, Kadis Dishub Minut Ingatkan Tidak Pakai Jasa Calo
HANNY Tambani

Urus Izin, Kadis Dishub Minut Ingatkan Tidak Pakai Jasa Calo

Airmadidi,Fajarmanado.com—Entah karena pengurusannya yang berbelit-belit, sehingga masih banyak masyarakat lebih memilih mengurus perizinan di Dinas Perhubungan (Dishub) Minut menggunakan jasa calo.

Padahal, sudah beberapa diberi peringatan agar warga tidak mewakilkan atau memberikan ke orang lain dalam hal ini calo saat pengurusan. Pasalnya itu akan merugikan diri sendiri.

Masalah itu, mendapat reaksi dari Kepala Dishub Minut Hanny Tambani, Senin (15/5/2017). Menurut Tambani, warga yang ada keperluan di Dishub Minut agar datang sendiri, jangan menggunakan jasa calo. Pasalnya, apa yang dialamatkan kepada instansinya, tidak sesuai kenyataan.

“Tidak benar Dishub Minut mempersulit warga mengurus izin, apalagi dipersulit. Yang jadi masalah, saat ada dokumen warga yang tidak lengkap, tentu kita menyarankan agar persyaratan yang diminta dipenuhi terlebih dahulu,” tutur Tambani.

Dijelaskan Tambani, pihaknya kini bekerja secara profesional. Tidak ada yang namanya melayani calo, apalagi untuk memuluskan sesuatu dengan menerima imbalan.

“Jika syarat lengkap, maka kita akan proses dengan cepat tanpa menunggu lama dan semua sesuai aturan dan transparan. Kami bisa tahu kalau ada warga yang menggunakan jasa calo. Jadi sekali lagi tidak usah memakai calo,” terang Tambani.

Tambani mencoba membuka pikiran warga jika menggunakan jasa calo. Menurutnya, menggunakan jasa calo sama saja memberi peluang besar terjadinya suap atau Pungutan liar (Pungli) dan itu harus dihindari demi penegakan hukum.

“Ada beberapa kerugian jika menggunakan jasa calo, pertama jika mengurus izin lewat calo harus keluar uang lebih besar, kedua daripada memberikan ke calo, kita bisa menggunakan biaya lebih untuk hal lain, ketiga dengan menggunakan calo justru membantu praktik ini semakin berkembang, keempat uang besarmu gak masuk ke negara, malah ke oknum nakal, kelima menggunakan calo berarti sama dengan melakukan lakukan praktik Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN), keenam kita tetap dirugikan dari segi waktu, dan terakhir kita melewatkan pelayanan yang lebih dari dari pemerintah. Jadi sebaiknya berpikir dua kali jika akan menggunakan jasa calo,” tutup Tambani.(udi)