Manado, Fajarmanado.com – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kadis PUPR), Peter Karl Bart Assa, ST, M.Sc, Ph.D, membeberkan program pembangunan Pemerintah kota Manado di hadapan Komisi C DPRD Kota Manado.
Assa mengungkapkan saat ini Dinas PUPR menjadi dinas yang membimbing masyarakat untuk menaati peraturan Pemerintah.
“Saat ini dinas PUPR memberikan contoh ke masyarakat, untuk taat ke peraturan pemerintah. Seperti pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Manado, kami taat aturan pemerintah. Lokasinya kami pindahkan dari Mapanget ke lokasi sekarang karena tidak sesuai dengan Perda RTRW nomor 1 tahun 2014,” jelas Assa saat ditanya seorang Legislator di rapat dengar pendapat dengan Komisi C DPRD Kota Manado di ruang rapat Komisi C.
Lebih lanjut, saat ditanya Ketua Komisi C, Lily Binti dan Legislator Wiston Monangin menanyakan izin mendirikan bangunan (IMB) dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) RSUD, Assa mengakui saat ini IMB RSUD sementara dalam proses.
“IMB nya sementara dalam proses. Untuk AMDALnya, sesuai Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup (Permen LH) nomor 05 tahun 2012, tentang Jenis Rencana Usaha dan/atau Kegiatan yang Wajib Memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (Amdal), hanya pembangunan gedung diatas lahan 5 hektar dengan luas bangunan 10.000 m2,” bebernya.
Saat ini kita hanya lakukan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL dan UPL), yang sementara dikerjakan Dinas Lingkungan Hidup kota Manado, tambahnya.
“Tahap pertama ini dengan anggaran Rp 15 miliar kita bangun Klinik, nanti ditingkatkan ke tipe C, dengan total anggaran Rp 105 miliar,” jelasnya lagi.
Selanjutnya, Assa juga menjelaskan program pemerintah kota Manado terkait pembangunan kawasan Taman Kesatuan Bangsa (TKB).
“Pembangunan kawasan TKB, akan segera dimulai. Konsepnya sesuai program Manado kota Pariwasata Dunia,” beber Assa.
Namun, Legislator Hanura, Stenly Tamo meminta Dinas PUPR melibatkan komisi C di setiap kegiatan proyek APBD yg besar.
“Pak Kadis, kami meminta agar komisi C di libatkan dalam setiap proyek yang dikerjakan dinas PUPR. Apalagi untuk proyek yang menggunakan dana APBD yang nilainya besar. Agar kita juga bisa mengetahui dan mengawasi dengan baik,” ungkap Stenly.
Beberapa Legislator juga sempat mempertanyakan perubahan nilai 80 proyek dari Rp 225 juta menjadi Rp 200 juta, sehingga proyek bisa dilakukan dengan penunjukkan langsung (PL).
“Kita lakukan pengurangan, pertimbangannya karena nilai Rp 225 juta jika dilakukan dengan lelang, akan banyak melalui proses tahapan. Ada 80 proyek, akan sangat membutuhkan energi dan waktu,” jelasnya.
Dana Rp 25 juta yang kita kurangi, kita geser untuk menutupi kekurangan nilai beberapa proyek, seperti proyek di Liwas,” bebernya lagi.
Lily Binti juga sempat mengingatkan Assa untuk memfokuskan pembangunan drainase.
“Pak Kadis, debgan anggaran besar, seharusnya di fokuskan untuk membangun drainase di kota Manado, agar tidak terjadi bencana banjir seperti lalu,” tegas Legislator dari partai Golkar ini.
Menjawab ini, Assa menegaskan, anggaran sebesar Rp 5 triliun tak akan mencukupi untuk membangun drainase.
“Seandainya kita punya anggaran Rp 5 triliun pun, tak akan cukup untuk membangun drainase,” jelas Assa.
Perlu anggaran yang besar, tapi kami sudah melakukan beberapa program pembangunan dan pembenahan, kuncinya.
Penulis/Editor : Simon. S

