Pelaku Penikaman di Simbel Diringkus Polisi
TAK BERKUTIK : Morvin (Jongkok) saat diamankan Tim Tarantula Polres Minahasa, Minggu (04/06/2017) tadi sore.

Pelaku Penikaman di Simbel Diringkus Polisi

Kakas Barat, Fajarmanado.com – Acara pernikahan di Desa Simbel, Kecamatan Kakas Barat, Minahasa, berubah menjadi kacau tatkala terjadi tindak pidana penikaman dalam bangsal. Akibat peristiwa tersebut, satu orang lelaki bernama Fary Pundoko (24) asal desa Tounelet Kecamatan Kakas harus dirawat di Rumah Sakit Bethesda Tomohon.

Informasi yang berhasil dihimpun wartawan menyebutkan, penikaman tersebut terjadi sekira pukul 01.10 Wita, dini hari tadi. Pelakunya diduga adalah lelaki dengan inisial RT alias Morvin.

Awalnya, korban dan beberapa rekannya mendatangi Desa Simbel untuk menghadiri pesta pernikahan. Saat sedang duduk berkumpul sambil meneguk minuman keras (Miras), tiba– iba terjadi keributan kecil.

Tak lama kemudian, datang pelaku dan langsung duduk hampir bersebelahan dengan korban. Saat itu juga pelaku langsung menikam korban dengan sebilah pisau yang dibawanya.

Tikaman pelaku langsung mengenai bagian pinggul kanan dan paha kanan korban. Usai beraksi, pelaku langsung ambil langkah seribu, menghilang dari lokasi kejadian.

Sementara oleh beberapa warga, korban langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis.

Polisi yang mendapat informasi kejadian itu langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku. Hasilnya, tadi sore sekira pukul 16.50 Wita sore tadi, pelaku berhasil ditangkap di rumah kakaknya di Desa Tatelu Rondor, Kecamatan Dimembe, Kabupaten Minahasa Utara.

“Pelakunya telah diamankan oleh Timsus Tarantula ketika berada di Minut. Kini sedang diproses hukum serta ditahan di ruang tahanan Mapolres Minahasa,” ujar Kapolres Minahasa melalui Kasat Reskrim, AKP Edy Kusniadi ketika dikonfirmasi, malam ini.

Belum diketahui persis, modus peristiwa penikaman tersebut, apakah hanya karena pengaruh miras atau ada latar belakang lain. “Kami sedang mendalaminya,” kata Kusniadi.

(fis)