Diskusi Tentang Pasar di Jarod, Jawaban Musa dan Poli Bungkam Noho Cs
Direktur Utama PD Pasar, Fery Keintjem saat memberikan penjelasan pada diskusi Peran pedagang dalam mendorong optimalisasi pasar tradisional menjadi pasar moden di komples Pasar Jarod, Pusat Kota Manado.

Diskusi Tentang Pasar di Jarod, Jawaban Musa dan Poli Bungkam Noho Cs

Manado, Fajarmanado.com – Diskusi pasar yang digelar PD. Pasar Manado bersama Pedagang pasar di Jarod (Jalan Roda), Jumat (09/06/2017) sore kemarin semakin menambah wawasan bagi warga kota Manado.

Pasalnya, jawaban-jawaban yang diberikan 2 orang pengamat yang hadir, Abdulrahman Musa dan Sahrul Poli, berhasil mengungkap awan hitam yang selama ini menggelayut di segelintir pedagang.

Terkait kebijakkan Penataan Pasar yang dilakukan manajemen PD. Pasar, Sahrul Poli, SE mantan Legislator Sulut memberi penilaian yang baik.

“Kebijakkan penataan yang dilakukan Direksi PD Pasar saat ini sudah baik. Saya menilai, kondisi pasar saat ini juga sudah lebih baik dari sebelumnya,” beber Poli.

Kita tahu saat ini pasar modern sudah menjamur, jadi penataan yang dilakukan Direksi saat ini sudah tepat, katanya.

Lebih lanjut Ketua PHBI Sulut ini mengatakan, penataan pasar dinilainya sudah benar-benar harus segera dilakukan demi keberpihakkan ke pedagang kecil.

“Kalau pasar tradisional tidak di tata dengan baik, tetap kotor dan semerawut, maka dipastikan orang tidak akan ada yang mau datang berbelanja ke pasar. Kalau sudah tidak ada yang mau datang ke pasar, maka dipastikan akan berimbas pada penghasilan pedagang,” jelas Poli lagi.

Diakhir penyampaiannya, Sahrul Poli mengajak para pedagang dan seluruh masyarakat kota Manado mendukung kebijakkan penataan yang dilakukan PD. Pasar.
Selanjutnya, dalam pemaparannya, pengamat hukum Sulut, Abdul Rahman Musa, SH mengungkapkan kebijakkan Direksi PD. Pasar yang tertuang dalam Peraturan Direksi nomor 1 tahun 2016 sudah tepat dan sudah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Perdi nomor 1 tahun 2016 sudah tepat dikaji dari koridor hukum. Perda nomor 1 tahun 2013 menjadi payung hukumnya,” jelas Musa.

Lebih lanjut, Musa mengatakan retribusi yang diterapkan di Perdi tahun 2016 sudah sesuai dengan pasal 7 dan 8 Perda nomor 1 tahun 2013.

“Sesuai pasal 7 ayat 1 a dan c, dan ayat 2 Perda nomor 1 tahun 2013 penetapan retribusi menjadi wewenang direksi. Lebih jelasnya bisa dilihat pasal 8,” beber staf khusus Walikota Manado ini.

Selain itu menurut Musa, kewenangan direksi bisa dilihat publik pada pasal 15 Undang-undang RI tahun 1962 tentang Perusahan Daerah dan Undang-undang RI nomor 23 tahun 2014.

Sementara itu, perwakilan pedagang, Ardin Noho mempertanyakan kebijakkan Direksi PD. Pasar yang menaikkan harga sewa lahan.

“Bapak Dirut PD. Pasar yang kami hormati, kami mempertanyakan dasar kebijakkan bapak menaikkan harga sewa/kontrak. Kalau mengacu ke Perdi nomor 1 tahun 2016, harga per meter Rp 700 ribu, tapi kenapa ada yang Rp 600 ribu. Ini pungli,” tegas Noho.

Bapak Dirut harus benar-benar tegas menegakkan Perdi nomor 1 tahun 2016, tegas Noho.

Pernyataan Noho ini sempat membuat bingung moderator acara Syarif Darea.

“Berarti bapak mendukung penegakkan Perdi nomor 1 2016 ini,” tanya Aif.

“Oo tidak, saya menolak Perdi nomor 1 tahun 2016,” tangkis Noho.

Untuk menengahi, Abdul Rahman Musa kembali coba memberi pemahaman ke pedagang.

“Bapak Noho, itu namanya kebijakkan direksi untuk menjawab permohonan pedagang yang memohon pengurangan,” tegas Musa lagi.

Sebelumnya, Direktur Utama PD Pasar, Fery Keintjem mengawali diskusi dengan pemaparan program kebijakkan yang sedang dijalankan PD. Pasar.

Sebelum berbuka puasa, PD.Pasar menyerahkan bantuan ke anak-anak panti dan PHBI Sulut.

Ke sejumlah wartawan, Keintjem mengungkapkan tujuan digelarnya diskusi yang bertajuk “Peran Pedagang Dalam Mendorong Optimalisasi Pasar Tradisional Menuju Pasar Modern”.

“Diskusi ini untuk memberi pemahaman ke masyarakat tentang program penataan yang dilakukan PD. Pasar,” kunci Keintjem.

Dibungkam penjelasan oleh Musa dan Poli, perwakilan pedagang meninggalkan lokasi diskusi tanpa mengikuti acara buka puasa bersama.

Penulis : Simon Siagian