Manado, Fajarmanado.com – Pelarian FL alias Fad, tersangka pelaku penikaman di Tondano, Minahasa, tak berlangsung lama. Hanya selang 3 hari, Tim Khusus Tarantula Polres Minahasa membekuknya di bilangan Jalan 17 Agustus, Teling, Kota Manado.
Fad tak berkutik ketika disergap tim buru sergap (Buser) Polres Minahasa pada Jumat (09/06/2016), siang bolong itu tepatnya di kompleks Kantor Gubernur, Manado.
“Lelaki tersebut diduga sebagai pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam yang terjadi pada hari Rabu malam (7/6) di Rerewokan Bawah Kecamatan Tondano Barat,” jelas Kasubag Humas Polres Minahasa, AKP Rohendi Hilman.
Rohendi mengatakan, Fad dilaporkan menikam korban bernama Sandy Kamagi (24), warga Kelurahan Watulambot di perbatasan antara Kelurahan Wengkol dan Rerewokan pada Rabu (07/06/2017) menjelang tengah malam sehingga korban mengalami luka tusuk pada bagian pinggul kanan.
“Saat ini tersangka sudah dibawa ke Mapolres Minahasa untuk proses sidik,” ujarnya.
Peristiwa kriminalitas itu sendiri berawal ketika sekira pukul 23.00 Wita malam itu, korban Sandy Kamagi sedang menghadiri acara temannya di perbatasan antara Kelurahan Wengkol dan Rerewokan.
Tanpa alasan yang jelas, tiba-tiba pria disampingnya, yang dikenal dengan panggilan Ipong merangkul korban, kemudian dari arah belakang samping kanan, tersangka langsung menusuk korban. Korban pun kaget dan berkata, “Kiapa ngana bagitu? (Kenapa kamu begitu?)”
Korban yang sudah bercucuran darah akhirnya lari ke arah jalan namun jaket korban sempat ditarik oleh Ipong, sehingga terlepas dan tertinggal di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Korban pun dijemput rekan-rekannya, kemudian diantar ke rumah sakit.
Menurut korban, sebelum peristiwa penikaman, tersangka sempat terlihat bersama-sama dengan Ipong. Sebelum mendekati korban, Ipong sempat membisikkan sesuatu kepada tersangka Fad.
Menurut korban, tersangka Fad diduga berdomisili di Desa Kembuan namun melarikan diri ke Desa Warembungan, Kecamatan Pineleng. Berdasarkan keterangan inilah akhirnya, Timsus Tarantula menangkapnya di Jalan 17 Agustus tanpa ada perlawanan.
“Hingga saat ini korban masih berada di Rumah Sakit Malalayang Manado untuk perawatan,” kata Kasubag Humas
Kapolres Minahasa AKBP Syamsubair SIK, MH ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian dan penangkapan tersangka tersebut.
“Penangkapan tersangka sebagai bentuk tindakan tegas bagi pelaku tindak pidana kekerasan dan penganiayaan yang meresahkan masyarakat. Hal tersebut menjadi bukti keseriusan Polres Minahasa memberantas kejahatan dan tindak pidana yang terjadi,” katanya.
Syansubair juga menghimbau masyarakat cepat melaporkan kepada Polri jika menjadi korban kejahatan. “Tidak usah takut, pasti akan ditindak lanjuti secara cepat,” tandas Kapolres.
(ton/ely)

