Tondano, Fajarmanado.com – Sebagai wujud kepedulian terhadap kenyamanan dan kepuasan peserta mendapatkan pelayanan kesehatan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah, Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menerapkan kebijakan khusus.
Kepala BPJS Cabang Tondano drg Nora Duita Manurung MPH AAK mengatakan, melalui kebijakan prosedus khusus ini, para peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS), dalam kondisi gangguan kesehatan apapun, baik darurat maupun tidak, dapat langsung berobat ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit terdekat, yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
Manurung menegaskan hal ini kepada wartawan saat melakukan konferensi pers bertajuk ‘Mudik Nyaman Bersama BPJS Kesehatan’ di Ruang Pertemuan Kantor BPJS Kesehatan Cabang Tondano, Kamis (15/6/2017), siang tadi. “Kebijakan penyederhanaan prosedur pelayanan kesehatan ini berlaku sejak 19 Juni 2017 sampai dengan 2 Juli 2017,” ungkapnya.
Dengan diterapkanya kebijakan tersebut, lanjut dia, peserta JKN-KIS yang sakit pada saat perjalanan mudik ataupun telah sampai ke tempat tujuan, tidak harus melapor ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan setempat tetapi bisa langsung menuju dan mendapat pelayanan di rumah sakit terdekat yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. “Kebijakan ini mengacu pada prinsip portabilitas yang diemban BPJS Kesehatan,” ujar Manurung.

Namun ia menegaskan, penting diketahui bahwa pelayanan kesehatan tersebut hanya berlaku bagi peserta JKN-KIS yang sedang mudik dengan status kepesertaan aktif.
“Karena itu, peserta harus memastikan telah membayar iuran. Dan untuk mengecek iuran peserta, dapat dilakukan melalui aplikasi BPJS Kesehatan Mobile pada menu cek iuran. Sedangkan untuk daftar fasilitas kesehatan, dapat dilihat di website BPJS Kesehatan, aplikasi BPJS Kesehatan mobile, atau melalui care center 1500400,” jelas Manurung.
Untuk memastikan kelancaran peserta dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang diperlukan, BPJS Kesehatan juga telah menciptakan aplikasi mudik yang dapat didownload secara gratis di google play store melalui perangkat android.
“Aplikasi tesebut menyediakan telepon penting, alamat kantor BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan mitra, tanya jawab, info, tips, lokasi-lokasi penting serta media sosial,” ungkapnya.
Disaping itu, lanjut Manurung, selama libur lebaran 2017, masyarakat juga tetap dapat menghubungi BPJS Kesehatan care center 1500400 untuk mendaftar menjadi peserta JKN-KIS, sekaligus untuk memperoleh informasi, melakukan pengaduan, melakukan konsultasi kesehatan, memperoleh pelayanan administrasi peserta JKN-KIS (mutasi dan aktivasi), serta mengetahui perhitungan denda pelayanan.
“Layanan BPJS Kesehatan care center 1500400 hadir 7×24 jam, sementara khusus layanan konsultasi kesehatan, dapat diperoleh pada Senin-Jumat pukul 07.00-20.00 Wib,” tegasnya.
Manurung juga menegaskan,selama peserta JKN-KIS mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku, maka berhak mendapatkan pelayanan atau tindakan medisberdasarkan indikasi medis yang jelas sesuai hasil pemeriksaan dokter. “Untuk itu, fasilitas kesehatan tidak diperkenankan menarik iuran atau biaya dari peserta,” tegasnya.
Penulis : Fisher Wakulu
Editor : Herly Umbas

