Polisi Rekonstruksi Kasus Penikaman Menewaskan Tetangga
Inilah suasana rekonstruksi penikaman di Kelurahan Airmadidi Atas, Kecamatan Airmadidi, Minut yang menyebabkan David Miguel Mandagi alias Maikel meninggal dunia. Rekonstruksi berlangsung di halaman belakang Mapolres Minut, Kamis (29/06/2017), tadi.

Polisi Rekonstruksi Kasus Penikaman Menewaskan Tetangga

Airmadidi, Fajarmanado.com – Kasus penikaman yang menewaskan David Miguel Mandagi alias Maikel, pria 20 tahun warga Kecamatan Airmadidi, Minahasa Utara (Minut) oleh tersangka tetangganya sendiri direkonstruksi Jatantras Polres Minut, Kamis (29/06/2017).

Maikel Mandagi, pria 20 tahun ini meregang nyawa setelah ditikam oleh tersangka JFK, remaja 17 tahun, tetangga rumahnya sendiri pada Minggu (25/06/2017), sekitar pukul 03.30 Wita, dini pagi lalu.

Peristiwa penikaman yang menyebabkan korban meninggal tersebut, terjadi di Kelurahan Airmadidi Atas Lingkungan II. Rekonstruksi diadakan di halaman belakang Mapolres Minut dengan menghadirkan pelaku dan saksi-saksi.

Dalam adegan tergambar, penikaman berawal ketika pelaku dan korban menghadiri pesta ulang tahun di rumah salah seorang warga Kelurahan Airmadidi Atas Lingkungan II, lalu sama-sama menenggak minuman keras. Beberapa saat kemudian, pelaku menerima informasi tak mengenakkan bahwa dirinya akan ditikam oleh korban. Pelaku lalu berpindah tempat duduk untuk menghindari korban.

Sekitar pukul 03.30 Wita, korban keluar dari lokasi acara menuju ke selokan untuk buang air kecil, yang secara diam-diam ternyata dibuntuti oleh pelaku. Tiba-tiba, pelaku mengeluarkan sebilah pisau dan menikam pinggang kiri korban. Korban sempat kembali ke tempat acara dan mengatakan dirinya telah ditikam.

Melihat hal ini, warga langsung membawa korban ke Rumah Sakit Walanda Maramis, sedangkan pelaku melarikan diri. Naas, korban tewas dalam perjalanan menuju rumah sakit. Pelaku berhasil ditangkap oleh Polsek Airmadidi sekitar satu jam usai kejadian, di rumahnya.

Kanit Jatanras, Ipda Decki Pandi menerangkan, reka ulang kasus ini diadakan di Mapolres Minut dengan pertimbangan faktor keamanan.

“Adegan per adegan sama dengan kejadian yang sesungguhnya,” jelasnya. “Berkas perkara kasus tersebut sedang dalam tahap penyelesaian dan akan segera dilimpahkan ke JPU,” pungkas Ipda Decki Pandi.

Editor: Herly Umbas