Tondano, Fajarmanado.com – Lulusan Universitas Negeri Manado (Unima) Kecewa. Khususnya yang telah diwisuda pada Bulan Oktober 2016. Pasalnya, meskipun diwisuda sejak tahun lalu, mereka tak kunjung mengantongi ijazah.
Diketahui, wisuda Bulan Oktober 2016 adalah perdana bagi Prof Dr Julyeta Runtuwene MS DEA pasca dilantik sebagai rektor kampus ‘plat merah’ tersebut.
Sejumlah lulusan yang sempat berbincang degan wartawan media ini mengungkapkan kekecewaan mereka. Mereka menilai, hal ini adalah bentuk penghinaan bagi mereka yang telah susah payah menimba ilmu di Unima.
“Ijazah itu adalah hak kami sebagai lulusan. Namun yang jadi pertanyaan, kenapa sampai saat ini kami tak kunjung mengantonginya kendati kami telah mengikuti perkuliahan selama bertahun-tahun dan juga telah mengukuti ujian. Ini adalah bentuk penghinaan dari para pejabat rektorat kepada kami,” ujar lelaki yang akrab disama Ekel tersebut.
Tak hanya itu, lelaki tegap tersebut juga menyebut jika pimpinan Unima tidak menghargai jerih payah mereka selama menimba ilmu. Apalagi buat orang tua mereka yang membanting tulang membiayai kuliah mereka.
“Selama kami kulaih di Unima, kami selalu memenuhi kewajiban kami. antaranya membayar SPP. Buktinya, semua syarat administrasi untuk ujian akhir, kami penuhi. Kami juga punya bukti fisik kalau kami benar-benar mengikuti perkuliahan. Jadi, apa lagi yang kurang sehingga ijazah kami tak kunjung ada ?. Sementara kami sangat butuh ijazah tersebut untuk melamar pekerjaan,” keluhnya.
Rektor Unima saat dikonfirmasi melalui Pembantu Rektor IV, Ronny Tuna mengatakan kalau terkait ijazah, memang ada instruksi khusus dari rektor. Hal ini juga terkait masalah Pangkalan Data Perguruan Tinggi (PDPT) yang tak kunjung selesai.
“Rektor telah memberi instruksi khusus kepada PR 1 yang membidangi akademik dan Kepala Biro Administrasi Akademik Kemahasiswaan untuk menyelesaikan semua masalah termasuk PDPT. Supaya ketika Rektor menandatangani ijazah, tidak ada masalah,” ujar Tuna.
Lanjutnya, terkait penandatanganan ijazah, bukan Rektor tidak mau, tapi karena masih dalam tahapan penelitian. “Ini yang harus dipahami dengan baik. Bukan rektor tidak mau menandatangani ijazah, tapi dokumen tersebut belum ditandatangani karena masih diteliti,” jelasnya.
Penulis : Fiser Wakulu

