Polisi Ringkus Pelaku Curanmor Lintas Kabupaten Kota
TAK BERKUTIK : Tsk (Jongkok) saat ditangkap Polisi.

Polisi Ringkus Pelaku Curanmor Lintas Kabupaten Kota

Tondano, Fajarmanado.com — Tim Tarantula Polres Minahasa, Sulut kembali mencatat prestasi. Dua hari terakhir, tim buru sergap (Buser) ini berhasil membekuk tersangka pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Sabtu (15/7) hari ini, tersangka Curanmor lintas kabupaten kota Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) berinisial DP diringkus di tempat persembunyiannya.

Informasi yang berhasil dihimpun wartawan menyebutkan bahwa berdasarkan laporan nomor/307/VII/2017/Sulut/Polres Minahasa, dan SP.Kap/09/Vll/2017/Reskrim. Tim Khusus Tarantula, telah menangkap tersangka kasus Curanmor  berinisial DP alias Dede (20) ), yang tercatat sebagai warga Desa Lotta Kecamatan Pineleng, Minahasa.

Tersangka ditangkap sekira pukul 12.30 Wita di Desa Lotta. Dia diduga kuat mencuri 1 unit sepeda motor jenis Honda Blade warna biru orange dengan Nomor Polisi (Nopol) DB 6752 BT, nomor rangka mh 1jbb115ak306242, no mesin JBB1E1300914 dan STNK atas nama Angganita Tumilantouw.

DP ditangkap setelah Polisi melakukan pemeriksaan secara intensif kepada Tsk lainya dengan inisial J M yang telah ditangkap sehari sebelumnya.

Kepala Sub Bagian Humas Polres Minahasa AKP Hilman Rohendi membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Dikatakanya, dari hasil pemeriksaan, DP ikut serta dan mengakui melakukan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Tondano, Tomohon dan Manado.

“DP ditangkap setelah dilakukan pengembangan dari pemeriksaan terhadap JM yang ditangkap pada Jumat kemarin. Saat ini tersangka ditahan di ruang tahanan Mapolres Minahasa untuk proses sidik,” jelas Rohendi.

Penulis : Fiser Wakulu