Disasar Polisi, Penjual Miras Tanpa Ijin Bertumbangan
TAK BERKUTIK : Suasana razia yang dilakukan anggota Polres Minahasa.

Disasar Operasi Pekat, Penjual Miras Diamankan Polisi

Tondano, Fajarmanado.com – Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Samrat 2017, yang resmi dilaksanakan mulai  Selasa (18/7/2017) di wilayah Polda Sulut, juga berbuah manis di wilayah Polres Minahasa.

Kasat Narkoba, AKP Franky Ruru mengatakan, operasi yang melibatkan Satres Narkoba dan jajaran Polsek ini mengedepankan pemberantasan segala hal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat

“Salah satu sasaran operasi ini adalah untuk memberantas peredaran minuman keras di wilayah hukum Polres Minahasa. Penyisiran pun dilakukan sampai dengan pukul 23.00 Wita,” ujar Ruru, Rabu (19/7/2017), pagi tadi.

Target operasi adalah lokasi-lokasi yang diduga keras menjadi tempat peredaran minuman keras (Miras), yakni warung dan rumah yang duga menjadi tempat penampungan Miras. Atas kerjasama tim, Satres Narkoba  berhasil menyita puluhan botol miras jenis cap tikus terkemas dalam dua galon 50 liter dari seorang penjual berinisial MP (63), warga Desa wolaang, Kecamatan Langowan timur.

“Sementara hasil operasi dari Polsek Kakas telah berhasil menyita satu gelon 25 liter miras jenis cap tikus dari pemilik berinisial HD (50) warga Desa Wailan, Kecamatan Kakas Barat,” jelasnya.

Sementara itu, Polsek Remboken berhasil menyita satu botol miras jenis cap tikus dikemas dalam botol aqua 1500 ml. “Kami sangat mengharapkan kerjasama masyarakat untuk melaporkan lokasi-lokasi penjualan dan penampungan miras ini,” imbuhnya.

Ruru mengatakan, hasil dari operasi pekat ini akan ditipiringkan. Para pemilik miras  akan diproses sidik dengan dijerat dengan pasal 15 ayat (1) Perda Provinsi Sulawesi Utara nomor 4 tahun 2014 tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol dan/atau pasal 6 ayat (1) Perda Kabupaten Minahasa nomor 31 tahun 2000 tentang minuman keras.

“Para tersangka terancam pidana kurungan 3 bulan penjara atau denda maksimal Rp 500 juta,” ungkap Ruru.

Penulis : Fiser Wakulu