Tondano, Fajarmanado.com – Kabupaten Minahasa akan merayakan pengucapan syukur pada hari Minggu (23/07/2017) mendatang. Momentum sakral yang tahunan ini, seringkali dimaknai dan diwarnai dengan kegiatan negatif oleh oknum-oknum tertentu.
Prilaku pelanggaran hukum sering terjadi pada acara syukuran berkat yang dilimpahkan Sang Pencipta bagi umat manusia di tanah Toar Lumimuut ini. Paling banyak disebabkan karena telah dipengaruhi minuman keras (miras). Karena itu, personil Polres Minahasa kini giat melakukan langka antisipasi dengan memburu para penjual miras tanpa ijin.
Selain itu, momentum pengucapan juga identik dengan kemacetan. Sehingga pihak terkait sering dibuat kerepotan tatkala mengatur arus lalulintas (lalin). Terlebih jika badan jalan telah digunakan sebagai lahan parkir kendaraan. Belum lagi jika ada warga yang mendirikan tenda atau bangsal yang masuk ke badan jalan.
Selain itu, di dalam Kota Tondano ada pekerjaan drainase dan trotoar. Alhasil banyak material seperti batu, tanah dan pasir yang berserakan di pinggir jalan. Itu juga telah menyebabkan penyempitan badan jalan.
Mengantisipasi hal tersebut, jajaran Polres Minahasa melalui Satuan Binmas rutin melakukan pembinaan dan himbauan kepada masyarakat supaya pengucapan syukur di Minahasa bisa berjalan baik dan lancar tanpa ada gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat serta bentuk-bentuk pelanggaran hukum lainnya.
Kapolres Minahasa AKBP Syamsubair SIK MH mengatakan, untuk pengamanan pengucapan syukur di Minahasa, selain personil dari Polres Minahasa, juga akan mendapat bantuan personil dari Polda Sulut.
“450 personil dari Polres Minahasa akan diterjunkan ke lapangan untuk pengamanan pengucapan di Minahasa. Dan akan ada BKO dari Polda Sulut. Dan Kapolda telah menyetujui sebanyak 111 personil yang akan diterjunkan oleh Polda Sulut di Minahasa,” ujar Syamsubair, Kamis (20/07/2017) tadi.
Lanjutnya, 111 personil dari Polda Sulut, di dalamnya sudah tergabung satuan Brimob dan juga tim Geghana.
“Selain itu, pihak Kodim 1302 Minahasa juga siap membantu dalam pengamanan pengucapan,” jelasnya.
Syamsubair juga mengatakan bahwa pihaknya akan bertindak tegas bagi masyarakat yang tidak mengindahkan arahan dari petugas. Termasuk soal lahan parkir dan pendirian bangsal.
“Kalau ada kendaraan yang parkir di tempat yang tidak diperbolehkan, kendaraannya akan kita derek ke Mapolres Minahasa. Kalau pendirian bangsal, jika tidak mengikuti apa yang kita sampaikan, akan kita bongkar. Baik bangsal suka ataupun duka. Karena itu, kami mohon kerjasama yang baik dari warga Minahasa ataupun tamu yang datang berkunjung,” tegas Syamsubair.
Sementara itu, Kasat Lantas AKP Rudi Repi mengatakan jika rekayasa jalur lalin sudah dimatangkan. Karena itu, di sejumlah titik akan ada polisi yang mengatur lalin.
Pengendara pun diwajibkan menuruti apa yang diatur oleh petugas. Termasuk akses masuk dan keluar Minahasa khususnya Tondano.
Dijelaskan Repi, jalur yang dijadikan akses masuk, tidak bisa digunakan untuk akses keluar supaya tidak terjadi kemacetan. “Jika ada yang melanggar, tentu kami tilang. Ini semua kami lakukan supaya pengucapan di Minahasa bisa berjalan baik dan lancar. Selain itu, juga akan ada sistem buka tutup jalur lalin,” ujar Repi.
Penulis : Fiser Wakulu

