Angkasa Pura Manado Musnahkan Barang Berbahaya Ini
Kegiatan pemusnahan barang-barang sitaan PT Angkasa Pura 1 Manado di kompleks Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado pada Jumat (21/7/2017), pagi tadi.

Angkasa Pura Manado Musnahkan Barang Berbahaya Ini

Manado, Fajarmanado.com – PT Angkasa Pura 1 Manado menggelar pemusnahan prohibited item di lapangan upacara Angkasa Pura, Bandara Sam Ratulangi Manado, Jumat (21/7/2017) pukul 09.00 Wita, pagi tadi.

Adapun barang-barang yang dimusnahkan merupakan barang yang dilarang untuk diikutsertakan dalam penerbangan. Antara lain, minuman beralkohol jenis cap tikus 200 botol kemasan, 2560 buah benda tajam berupa gunting dan pisau cutter, 8342 buah korek api dan 240 buah benda lain berbentuk tabung gas.

Selain itu, manajemen Angkasa Pura 1 Manado, juga ikut memusnahkan 8 pasang pakaian dan atau barang yang tertinggal yang tidak mempunyai pemiliknya.

“Benda-benda ini tidak diijinkan ikut dalam penerbangan karena dianggap membahayakan keselamatan penerbangan, kami sangat mendukung upaya ini,” jelas Kapolsek Bandara Sam Ratulangi Manado, Iptu Ilham yang hadir dalam proses pemusnahan.

Kegiatan pemusnahan ini, menurut pihak Angkasa Pura, dilakukan setiap 3 bulan sekali. “Tahun ini sudah 2 kali dilakukan pemusnahan, pertama pada bulan Maret dan yang kedua yang sekarang ini,” jelas Bambang Triyono mewakili GM Angkasa Pura 1 Manado.

Hadir juga dalam acara pemusnahan, mewakili Otoritas Bandara Wilayah VIII Manado, Kepala Security AVSEC, para perwakilan maskapai dan tamu undangan.

Masyarakat pengguna jasa penerbangan kembali dihimbau untuk tidak berspekulasi membawa jenis-jens barang yang dilarang dibawa dalam penerbangan. Nama-nama barang tersebut telah dirinci secara jelas pada papan pengumunan yang berada di kompleks bandara.

Editor   : Herly Umbas