Manado, Fajarmanado.com – Tim Paniki Polresta Manado kembali meringkus tersangka spesialisasi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) jenis sepeda motor. Kali ini, berinisial Rp alias Risky. Pria 23 tahun ini berhasil ditangkap di Desa Tatelu Kabupaten Minahasa Utara (Minut).
Risky, warga Kelurahan Buha, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, diamankan oleh tim yang dipimpin Aipda Jemmi Mokodompit berkolaborasi dengan anggota Intel Polres Minut, pada Kamis (20/07/2017) sekira pukul 13.00 Wita.
Dari hasil pengembangan, Risky mengaku telah melakukan pencurian kendaraan bermotor di beberapa lokasi. Antara lain, di Desa Mokupa, Kecamatan Tombariri Timur, Minahasa.
Di wilayah jalan Trans Sulawesi ini, Risky mencuri sepeda motor Yamaha Vixion warna merah hitam. Di Kota Manado, tersangka SPM Honda Beat warna hitam di Kampung Kodo, Kecamatan Wenang, kemudian di Kecamatan Mapanget SPM Suzuki Smash warna merah, di Desa Bengkol Kecamatan Mapanget mencuri SPM Honda Vario 125 warna merah hitam dan di Desa Buha Kecamatan Mapanget berhasil mencuri Honda Supra Fit warna hitam.
Kapolresta Manado Kombes Pol Hisar Siallagan melalui Kasubbag Humas, AKP Roly Sahelangi membenarkan penangkapan tersebut.
“Saat ini tersanka pelaku dan barang bukti empat buah motor sudah diamankan di Mako Polresta Manado, Tim kami masih akan melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti lainnya yang dicuri tersangka,” ujar Sahelangi, yang mantan Kapolsek Pineleng ini.
Editor : Herly Umbas

