Airmadidi,fajarmanado.com – Dugaan soal adanya transaksi ilegal jual beli Alat Tulis Kantor (ATK) yang dilakoni oknum Aparatarur Sipil Negara (ASN) di dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Minahasa Utara dibantah Kadis PUPR Jossy Kawengian. Menurutnya informasi tersebut tidak benar karena ATK untuk pengurusan kontrak sudah masuk dalam anggaran belanja dinas PUPR.
Kepala dinas PUPR Jossy Kawengian menjelaskan, anggaran untuk pengadaan ATK sudah dibebankan di APBD sehingga dalam pengurusan kontrak hingga penerbitan Surat Perintah Kerja (SPK) tidak dibebankan kepada kontraktor. Hal ini dikatakan Kawengian untuk menepis tudingan adanya transkasi illegal di dinas PUPR sebagaimana yang disampaikan ketua komisi I DPRD Minut Stendy Rondonuwu waktu lalu, soal adanya ASN yang meminta biaya ATK kepada kontraktor hingga jutaan rupiah.
“Sesuai dengan laporan dari kepala bidang, yang dibayar oleh kontraktor, ATK untuk pembuatan penawaran bukan kontrak dan SPK, sebab kalau pembuatan penawaran sepenuhnya masih tanggung jawab kontraktor. Saat ini ada kontraktor yang tidak paham membuat penawaran sehingga meminta bantuan personil dari dinas PUPR, dan kemungkinan biaya pembuatan penawaran ini yang dibayarkan kontraktor ke ASN di dinas PUPR.”kata Kawengian saat ditemui dikantornya, Senin (31/7/2017).
Dengan adanya permasalahan ini, Kawengian menegaskan kepada bawahannya untuk tidak membuat penawaran dikantor, jika ada kontraktor yang meminta bantuan secara pribadi kepada ASN untuk membuatkan penawaran, menurutnya bukan urusan institusi melainkan urusan pribadi antara kontraktor dengan ASN yang dimintai bantuan.
“Saya sudah instruksikan mulai saat ini tidak ada lagi yang membuat penawaran dikantor, jika ada kontraktor yang meminta bantuan silahkan berurusan diluar, bukan dikantor dan disaat jam kantor.”tegasnya.
Ia juga menambahkan, untuk kontraktor yang akan mengurus berkas, saat ini tidak perlu lagi mencari sendiri ASN yang akan bertanda tangan diberkasnya, ada staf khusus yang disiapkan untuk menjalankan berkas kontraktor tersebut, dan kontraktor akan diberitahu oleh kepala bidang jika berkasnya sudah diserahkan ke keuangan.
“Saat ini tidak ada lagi kontraktor yang mondar mandir mencari tanda tangan di dinas PUPR, sudah ada staf khusus yang akan bertugas untuk menjalankan berkas para kontraktor, ini dilakukan untuk mempermudah sekaligus upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada kontraktor.”pungkasnya.
Penulis : Joel Polutu

