Remboken, Fajarmanado.com – Berakhir sudah pelarian dari GS alias Glen (23). Lelaki yang tercatat sebagai warga Desa Sinuian, Kecamatan Remboken, Minahasa ini akhirnya berhasil ditangkap Tim Anti Badit (TAB) Polsek Remboken pada Senin (7/8) sekira pukul 20.30 Wita setelah lima bulan menjadi buronan.
Informasi yang berhasil dihimpun wartawan menyebut bahwa Glen ditangkap di rumahnya yang terletak di Lingkungan III Desa Sinuian.
Glen merupakan daftar pencarian orang (DPO) Polsek Remboken dalam perkara tindak pidana penganiaaan secara bersama-sama. Yakni dimuka umum melakukan kekerasan terhadap lelaki Fabio Karepowan sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 170 KUHP Pasal 351 ayat (2) yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 4 Maret 2017 pukul 23.00 Wita.
Kronologis kejadian bermula pada hari Sabtu tanggal 4 maret 2017. Sekitar pukul 23.00 Wita, tersangka (Tsk) Glen sedang duduk sambil meneguk miras jenis cap tikus di bangsal pesta hari ulang tahun di Desa Sinuian.
Kemudian Tsk mendengar sudah ada keributan dijalan didepan bangsal. Seketika itu Tsk langsung beranjak dari duduknya dan langsung keluar sambil mengambil bambu pagar disebrang jalan.
Selanjutnya Tsk berlari kearah perempatan dekat Gereja Sidang Desa Sinuian dan tergabung bersama beberpa reknya. Antaranya, Tsk ER (DPO) sakai Disli Pua, saksi Marcelino Sumla.
Saat itu Tsk Glen mendekati dan menyerang Fabio Karepowan dengan memukulkan bambu yg dipegangnyan secara berkali-kali.
Usai melakukan aksinya, Glen langsung melarikan diri ke arah jaga II desa Sinuian.
Berdasarkan keterangan saksi Marcelino Sumala dan Disli Pua dihadapan polisi menerangkan bahwa dalam peristiwa tersebut kedua saksi melihat Tsk ER memukul Fabio Karepowan. Dan saat itu juga kedua saksi melihat Tsk Glen bukan memegang bambu, tetapi memegang parang pada tangan kanannya.
Kapolres Minahasa, AKBP Syamsubair SIK MH melalui Kasubag Humas AKP Hilman Rohendi mengatakan bahwa usai kejadian, Tsk Glen sempat melarikan diri ke wilayah perkebunan Desa Sinuian.
“Kemudian dengan bantuan saudaranya, Tsk Glen dilarikan ke Daerah Dumoga Kabupaten Bolaang Mongondow. Namun saat ini Tsk Glen berhasil ditangkap TAB Polsek Remboken setelah 5 bulan buron. Sementara untuk Tsk dengan inisial ER masih dalam pengejaran polisi. Akibat dianiaya Tsk Glen, Fabio Karepowan mengalami dua luka potong dibagian kepala dan dirawat di RSUD Dr Sam Ratulangi Tondano. selanjutnya dirujuk ke RS Bethesda Tomohon. S untuk pelaku ER masi dalam pencarian,” jelas Rohendi, Selasa (8/8) malam tadi.
Penulis : Fiser Wakulu

